Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

TERSANGKA Baru Kasus Korupsi Pertamina Akan Bertambah, Jaksa Agung Terang-terangan: Tunggu Waktunya!

Tersangka baru kasus korupsi Pertamina akan bertambah, Jaksa Agung terang-terangan tidak cuma 9 orang tinggal tunggu waktu: pasti ada!

|
Tangkap Layar Youtube Kompas.com
KORUPSI PERTAMINA - Jaksa Agung Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH saat diwawancara dalam program Gaspol Kompas.com di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025). Gedung kantor Pertamina (KANAN). Burhanuddin memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. 

SURYAMALANG.COM, - Akan ada tersangka baru kasus korupsi Pertamina belakangan ini diungkap oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin

Burhanuddin menyebut, tersangka kasus korupsi Pertamina yang merugikan negara hingga 193,7 triliun tidak hanya sembilan orang yang kini ditahan.

Lebih banyak dari itu, Burhanuddin membocorkan tersangka kasus korupsi Pertamina masih akan terus bertambah.

Saat ini, dari sembilan tersangka yang sudah ditahan enam orang di antaranya adalah petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina. 

Baca juga: Smelter Logam Mulia Terbesar Dunia Diresmikan di Gresik, Bupati Yani: Buka Lapangan Kerja dan UMKM

Sementara tiga tersangka lain merupakan broker atau berasal dari pihak swasta. 

Para tersangka dijerat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. 

“Pasti ada, pasti. Pasti ada (tersangka baru). Iya, tunggu waktunya,” ujar Burhanuddin dalam program Gaspol! Kompas.com, Jumat (14/3/2025).

Burhanuddin menyatakan, tersangka baru pasti akan ada karena praktik korupsi di Pertamina tidak hanya dilakukan oleh sembilan orang yang sudah menjadi tersangka.

“Kan tidak mungkin hanya orang-orang ini saja. Ada yang di bawahnya lagi yang bergerak,” katanya.

Baca juga: Pertashop Terancam Bangkrut Usai Kasus BBM Oplosan Pertamina, Banyak yang Berhenti Beli Pertamax

Jaksa Agung juga membuka peluang orang-orang yang berada di jajaran atas Pertamina dapat terseret menjadi tersangka.

Namun, Burhanuddin menegaskan penetapan tersangka harus berlandaskan bukti-bukti. 

“Ya, kalau nanti ada bukti, kenapa tidak kita tarik juga (jadi tersangka),” kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengakui kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di anak perusahaan PT Pertamina merupakan kasus tersulit yang dihadapinya hingga saat ini. 

“Ya untuk sampai hari ini (kasus Pertamina paling sulit). Untuk sampai hari ini,” ujar Burhanuddin.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved