CPNS 2025

Tanggal Penetapan NIP dan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Resmi dari BKN, Mulai Mei

Tanggal penetapan NIP dan pengangkatan CPNS-PPPK 2024 di tahun 2025 resmi dari BKN, mulai bulan Mei, cek rincian lengkapnya.

|
Warta Kota/Nur Ichsan/Warta Kota
PENGANGKATAN CPNS-PPPK - Peserta (KANAN) bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT). Seleksi CPNS Kota Tangerang para peserta menunggu antrean (KIRI). Tanggal penetapan NIP dan pengangkatan CPNS-PPPK 2024 di tahun 2025. Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh memberi penjelasan pada Rabu (19/03/2025) di Jakarta. 

SURYAMALANG.COM, - Berikut tanggal penetapan NIP dan pengangkatan CPNS-PPPK 2024 di tahun 2025 yang resmi dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat NIP adalah nomor yang diberikan kepada pegawal Negeri Sipil (PNS) sebagai Identitas yang memuat tahun, bulan, dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai CPNS/PNS, jenis kelamin CPNS/PNS, dan nornor urut CPNS/PNS.

Untuk itu, NIP sangat penting bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 

Tanggal penetapan NIP dan pengangkatan CPNS 2024

- Usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025

- Pengangkatan CPNS paling lambat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025

Adapun penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah satu bulan berikutnya dari usul penetapan NIP yang masuk ke BKN.

Dalam hal usul penetapan NIP yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan CPNS-nya adalah tanggal 1 Maret 2025.

Tanggal penetapan Nomor Induk dan pengangkatan PPPK 2024

- Pengangkatan PPPK dan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025

- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025.

Adapun penetapan TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk PPPK yang masuk BKN.

Kemudian dalam hal usul penetapan Nomor Induk PPPK yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan PPPK-nya adalah tanggal 1 Maret 2025.

Keterangan BKN

NIP CPNS dan PPPK 2024 resmi dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

Proses penetapan usul NIP dan TMT hingga pengangkatan CASN 2024 ini dilakukan sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025.

Melalui surat Kepala BKN, diatur proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi T.A 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induk-nya, tetap dilanjutkan sampai keputusan pengangkatan diterbitkan.

Baca juga: Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK Dipercepat, Kerugian Disebut Hampir Rp 7 Triliun

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bagi instansi yang sudah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP CPNS atau PPPK, agar melanjutkan prosesnya sampai dengan pengangkatan dan/atau penandatanganan perjanjian kerja.

Zudan juga mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi.

Hingga diangkat menjadi ASN sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.

“BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” imbau Zudan, Rabu (19/03/2025) di Jakarta, dikutip dari bkn.go.id.

Keterangan Menpan-RB dan Mendagri

Berangkat dari perintah Presiden Prabowo Subianto agar pengangkatan CPNS Tahun 2024 dipercepat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberi imbauan. 

Bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan-RB mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pengangkatan CPNS 2024 sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/pemda. 

Menpan-RB Rini Widyantini mengatakan, K/L/pemda harus melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan.

"Tujuannya, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan," ujar Rini melalui siaran persnya, Rabu (19/3/2025).

Baca juga: Respons BKN Viral Penundaan CPNS/PPPK Diduga untuk Bayar THR ASN, Dampaknya Bikin Pengangguran Semu

Hal tersebut disampaikan Rini dalam rapat koordinasi dengan gubernur/bupati/wali kota se-Indonesia secara daring, Rabu.

Untuk melakukan pengangkatan CPNS, setiap K/L/pemda harus menuntaskan sejumlah persyaratan sebagai berikut:

1. Telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang telah mendaftar, mengikuti seleksi, dan dinyatakan lulus;

2. Bagi CPNS, instansi telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) (proses pemberkasan);

3. Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), instansi telah mengusulkan kepada Kepala BKN untuk mendapatkan nomor induk PPPK/NIPPPK (proses pemberkasan);

4. Instansi telah mendapatkan penerbitan NIP CPNS/NI PPPK diterima PPK;

5. Peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi;

6. Instansi telah menyiapkan anggaran (tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran [DIPA] K/L/D), serta sarana dan prasarana untuk mengangkat CASN.

Sesuai arahan presiden, pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK paling lambat Oktober 2025.

"Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang sudah siap segera dapat melakukan penyelesaian,” tutur Rini.

Lebih lanjut, Kemenpan-RB dan BKN mempersilakan dan akan memfasilitasi pengangkatan selama K/L/pemda masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan.

Tidak lupa, Rini menuturkan, presiden menegaskan kepada seluruh K/L/pemda untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.  

Sejak 2005, pemerintah memberikan banyak afirmasi untuk pengangkatan tenaga honorer/non-ASN untuk menjadi ASN.

“Karenanya, terkait dengan proses penerimaan PPPK 2024, kebijakan ini diharapkan merupakan kebijakan afirmasi terakhir dan selesai pada tahun ini,” tegas Rini.

(Kompas.TV/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved