KLARIFIKASI Soal Dugaan Peserta Titipan di Rekrutmen Pegawai BLUD Kab. Malang, Kuncinya di Wawancara

Begini klarifikasi pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terkait dugaan peserta titipan di rekrutmen pegawai BLUD Kabupaten Malang. 

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Frida Anjani
Tangkap Layar Google Street View
PESERTA TITIPAN - Potret kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Muncul dugaan peserta titipan pada seleksi penerimaan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. 

Menurutnya, kunci dari seleksi ini adalah pada tes wawancara.

Misalnya, jika mereka ikut melamar pegawai Puskemas, maka yang mewancarainya itu kepala Puskemas setempat. 

"Meski saya nggak ikut langsung menangani tes itu karena saya sudah sebulan ini lagi mengikuti Diklat PIM III (pendidikan dan pelatihan kepemimpinan) namun tes itu melibatkan banyak tim. Jika mereka itu melamar sebagai karyawan RSUD Lawang, maka yang mewancarainya ya pihak RSUD Lawang. Itu setelah mereka menjalani tes administrasi dan CAT, baru tes wawancara," tuturnya.

Direktur RSUD Kanjuruhan, Drg Bobby Prabowo, mengatakan, sepertinya cukup sulit jika penerimaan tes itu ada permainannya.

Sebab, tes administrasinya itu dilakukan Dinkes, sedang tes CAT-nya dilakukan BKSDM.

Untuk tes wawancaranya itu dilakukan oleh masing-masing lembaga yang akan ketempatan pegawai baru itu. Dari 1.500 peserta, yang diterima itu sekitar 151 karyawan.

Formasi dengan ditempatkan di Puskesmas sebanyak 89 karyawan,

Di RSUD Kanjuruhan 56 karyawan, sedang di RSUD Lawang 6 karyawan.

"Mereka itu tes terakhirnya wawancara, dengan dites lembaga yang akan menerimanya itu. Jadi, ke 56 peserta yang lolos di RSUD Kanjuruhan itu dites wawancaranya oleh tim kami usai lolos tes administrasi dan CAT. Itu sulit akan main-main karena ada passing grade-nya atau persentasi atau batas minimal nilainya," pungkasnya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved