Aksi Tolak UU TNI Malang

Kekerasan di Balik Aksi Tolak UU TNI di Kota Malang yang Ricuh Diungkap Aliansi Suara Rakyat

Aliansi Suara Rakyat (ASURO) bahkan menyebut terjadi kekerasan fisik maupun kekerasan verbal saat aparat melakukan penyisiran, membubarkan massa aksi.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
TERBAKAR - Pos gedung DPRD Kota Malang yang dibakar oleh massa aksi saat dipadamkan oleh mobil water canon Polresta Malang Kota, Minggu (23/3/2025) malam. Diketahui, awalnya demo tolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan berjalan damai, namun belakangan menjadi ricuh hingga harus dibubarkan. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sejumlah korban dari kelompok massa aksi berjatuhan dalam peristiwa Aksi penolakan UU TNI yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025).

Selain 7 aparat yang dilaporkan mengalami luka-luka, korban dari massa aksi disebut lebih banyak.

Baca juga: Kerusakan di Gedung DPRD Kota Malang Pasca Demo Ricuh Tolak UU TNI, Pos Keamanan Terbakar

Aliansi Suara Rakyat (ASURO) bahkan menyebut terjadi kekerasan fisik maupun kekerasan verbal saat aparat melakukan penyisiran, membubarkan massa aksi.

Melalui rilis, ASURO bahkan menyebut sejumlah Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara  juga mendapati pemukulan dan kekerasan verbal.

Disebutkan, pasca terjadi kericuhan, massa aksi mulai dibubarkan sekitar pukul 18.40 WIB.

Aparat Kepolisian bersama dengan TNI mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur massa di sekitaran Balai Kota Malang, Jl. Suropati, Jl. Sultan Agung hingga Jl. Pajajaran. 

Aparat berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul melakukan penyisiran melalui Jl. Gajahmada.

Sejumlah massa aksi yang sudah menyelamatkan diri disweeping, dipukul dan dibawa oleh aparat berpakaian preman. 

"Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan (verbal). "

"Sejumlah gawai massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis. " demikian rilis yang disampaikan ASURO, Minggu (23/3/2025) malam.

Baca juga: Massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan Demo Tolak UU TNI Dibubarkan, 7 Petugas Terluka

Hingga pukul 21.25 WIB, dikabarkan ada sekitar 6 sampai 7 orang massa aksi yang dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu dilaporkan ada sekitar 10 orang massa aksi yang hilang kontak dan diketahui ada 3 orang yang diamankan petugas.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan adanya aparat yang mengalami luka-luka .

"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved