Masih Lanjut Perjuangan Kakak-Adik Jual Ginjal Demi Ibu Cuma Bebas Sementara: Saya Belum Berhenti!
Masih lanjut perjuangan kakak adik jual ginjal demi ibu cuma bebas sementara, status tetap tersangka, Farrel Mahardika mengaku belum bisa berhenti.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Masih lanjut perjuangan kakak adik jual ginjal demi ibu meski orang tuanya dibebaskan dan mereka bisa berkumpul lagi.
Namun dengan pembebasan itu bukan berarti ibu mereka lepas dari label tersangka sebab status penahanannya cuma ditangguhkan.
Itu artinya sang ibu sewaktu-waktu bisa dipenjara sehingga Farrel Mahardika Putra sebagai kakak mengaku tidak ingin lengah.
Farrel Mahardika Putra dan adiknya, Nayaka Rivanno Attalah sebelumnya membentangkan spanduk di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Wanita Nekat Jual Ginjal Gegara Terlilit Utang, Diiklankan di Facebook dengan Harga Rp 200 Juta
Dalam spanduk itu, Farrel dan Rivanno menulis niat mereka yang ingin menjual ginjal demi membebaskan ibu dari kurungan penjara.
Ibu Farrel dan Rivanno bernama Syafrida Yani ditahan di Polres Tangerang Selatan akibat tuduhan penggelapan uang yang dilaporkan oleh saudara mereka sendiri.
Sehari setelah aksinya viral, ibu Farrel dan Rivanno yakni Syafrida Yani dipulangkan oleh polisi.
Meski bisa berkumpul lagi di rumah mereka kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, namun Farrel belum bisa bernapas lega.
Masih ada ganjalan di hati Farrel dan keluarganya sebab, status Yani saat ini masih sebagai tersangka dan bukan bebas murni.
"Saya bersyukur banget karena ibu saya sudah keluar cuma kasusnya ini masih berlanjut," kata Farrel ditemui TribunJakarta.com di kediamannya, Minggu (23/3/2025).
"Ibu saya masih dtetapkan sebagai tersangka karena hanya sebagai penangguhan penahanan," sambungnya.
Baca juga: Alvin Lim Pengacara Agus Salim Meninggal Dunia Sakit Gagal Ginjal, Teh Novi Melayat ke Rumah Duka
Farrel pun menegaskan belum berhenti berjuang untuk membela sang ibunda.
Sebab, Farrel meyakini ibunya sama sekali tidak melakukan penggelapan sebagaimana tuduhan pelapor yang tak lain masih keluarganya.
"Saya belum bisa berhenti berjuang untuk ibu saya karena ibu saya masih berstatus sebagai tersangka" terangnya.
"Saya sangat yakin ibu saya tidak melakukan hal yang dituduh oleh si pelapor tersebut," kata Farrel.
Di sisi lain, Farrel juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat luas yang memberikan dukungan terhadap apa yang kini sedang diperjuangkan olehnya.
"Tentunya saya berterima kasih ke orang-orang yang sudah mensupport saya," kata Farrel.
Kronologi Kasus
Ibu Farrel dan Rivanno diketahui sedang bermasalah dengan saudara mereka dan dituduh korupsi atau menggelapkan uang termasuk untuk gaji Asisten Rumah Tangga (ART) serta beberapa barang.
Farrel menyebut, ibu mereka cuma seorang penjual makanan biasa, namun saat niat membantu saudara justru kena masalah.
“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan" ucap Farrel ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025) mengutip Tribunnews.com.
"Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” sambungnya.
Dari sinilah petaka itu datang.
Pemilik rumah marah karena sang ibu, Syafrida Yani tidak bisa dihubungi karena ponsel miliknya rusak.
Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel.
Baca juga: Curhat Pasrah Erfin Caleg Jual Ginjal Cuma Dapat 43 Suara, Terancam Gagal Jadi DPRD Akhirnya Tumbang
Tidak cuma ponsel, Syafrida juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.
“Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” terang Farrel.
Seiring berjalannya waktu, Syafrida Yani memutuskan untuk tidak lagi mengurus rumah itu sebab tidak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.
Namun sikap Syafrida Yani membuat pemilik rumah tidak terima dan kemudian melapor ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.
“Saat diperiksa, ibu saya tidak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tutur Farrel.
Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.
Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan pemilik rumah.
“Namun tetap saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tidak salah,” tutur Farrel.
Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI dengan menawarkan jual ginjal agar bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.
Uang tersebut bakal digunakan untuk membebaskan sang ibu.
“Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada,” kata Farrel.
Syafrida Yani Dibebaskan
Setelah aksi Farrel dan Rivanno sempat jadi sorotan, polisi menangguhkan penahanan terhadap Syafrida Yani.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril mengatakan, Syafriani Yani dan keluarganya sudah memberikan keterangan sekaligus klarifikasi terkait tuduhan tersebut.
Pihak keluarga pun telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Syafriani Yani.
“Pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,” ucap Agil dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).
Agil pun memastikan, Syafriani Yani kini sudah bisa berkumpul kembali bersama kedua putranya di rumah.
“Untuk saat ini tersangka Yani sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” ujarnya mengutip TribunJakarta.com.
Pertemuan Haru
Dalam video dokumentasi Polres Tangerang Selatan, tampak tangis haru pecah saat Syafriani Yani bisa kembali bertemu dengan suami serta kedua anaknya, Farrel dan Rivanno.
Syafriani Yani terlihat langsung memeluk suami dan memeluk satu per-satu kedua anaknya.
Empat orang anggota keluarga yang akhirnya bisa berkumpul kembali itu terlihat kompak saling berpelukan erat.
Farrel dan Rivanno juga tampak terharu dan lega menyambut pelukan hangat dari ibunya.
Setelah bertemu sang ibu, Farrel ditemani ayah serta adiknya, Rivanno membuat video klarifikasi dan permintaan maaf.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, perkenalkan nama saya Farel dan ini adik saya Fano dan ini ayah saya" kata Farrel.
"Kami ingin meminta permohonan maaf kepada pihak polisi bahwa aksi saya kemarin yang dibundaran HI itu hanya spontanitas" ujarnya.
"Perkara ibu saya sudah ditangani dengan baik oleh kepolisian Polsek Ciputat Timur" sambung Farrel.
"Alhamdulillah terima kasih untuk kepolisian permohonan penangguhan penahanan ibu saya telah dikabulkan" ungkapnya.
"Terima kasih untuk Bapak Kapolres Tangerang Selatan dan Bapak Kapolsek Ciputat Timur" terang Farrel.
"Terima kasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penanganan ibu saya yang kami ajukan dan akhirnya terkabulkan" sambungnya.
"Hari ini ibu saya bisa pulang kembali dan bisa berkumpul lagi bersama keluarga terima kasih" pungkas Farrel.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
kakak adik jual ginjal
kakak adik jual ginjal demi ibu
jual ginjal demi ibu
Bundaran HI
Polres Tangerang Selatan
jual ginjal
Farrel Mahardika Putra
Nayaka Rivanno Attalah
suryamalang
Inilah 10 Desa di Kabupaten Mandailing Natal Sumut Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 1,3 M |
![]() |
---|
Bedah Kekuatan Persijap Jepara Vs Arema FC, Juara Liga Saja Kewalahan Jumpa Lagi Setelah 11 Tahun |
![]() |
---|
Petuah Pelatih Arema FC untuk Salim Tuharea Baru Dipanggil Timnas Indonesia U23, Awalnya Tak Dilirik |
![]() |
---|
Inilah 6 Desa di Kabupaten Aceh Tamiang Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,7 Miliar |
![]() |
---|
Thom Haye Jadi Pemain Termahal di Indonesia, Segini Gajinya Bergabung Persib Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.