'Ampun Pak' Nasib Mahasiswa Diamankan Polisi Saat Demo di Surabaya Ricuh, Ada yang Dari Unair

Terungkap nasib mahasiswa diamankan polisi saat demo tolak UU TNI di Surabaya berakhir ricuh. Ada mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM/HABIBUR ROHMAN
DEMO DI SURABAYA - Peserta demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI yang sempat ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) sore, dikabarkan diamankan oleh anggota kepolisian. 

SURYAMALANG.COM - Terungkap nasib mahasiswa diamankan polisi saat demo di Surabaya berakhir ricuh. 

Diketahui ada mahasiswa dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang ikut serta diamankan pihak kepolisian saat demo tolak UU TNI di Surabaya

Diketahui, pihak kepolisian mulai membubarkan paksa massa aksi penolakan UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025). 

Pembubaran paksa dilakukan dengan mengerahkan pasukan ke luar gedung dan menangkap massa aksi yang dinilai sebagai provokator dan memicu provokasi tindakan anarki. 

Water cannon juga terus ditembakkan ke arah massa aksi, sehingga memukul mundur dan membubarkan aksi demonstrasi. 

Tampak lebih dari lima mahasiswa dari kalangan massa diamankan petugas.

Mereka yang ditangkap dibawa ke dalam Gedung Negara Grahadi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Jelang adzan maghrib, massa aksi mulai bubar, sementara petugas memblokade kawasan Gedung Negara Grahadi untuk mencegah massa kembali melakukan demonstrasi.

3 Peserta Aksi Dibawa Polisi

Tiga orang peserta demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI yang sempat ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) sore, dikabarkan diamankan oleh anggota kepolisian.

Pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi, pukul 17.24 WIB, puluhan orang anggota kepolisian berseragam sipil tiba-tiba menyeruak keluar dari dalam area pagar Gedung Grahadi Surabaya

Para petugas itu berusaha membubarkan massa aksi yang hampir sejam lamanya melempari pagar gedung dengan bebatuan, vas bunga, kayu, hingga bom molotov. 

peserta demontrasi menolak UU TNI yang sempat ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya
RICUH - Tiga orang peserta demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI yang sempat ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) sore, dikabarkan diamankan oleh anggota kepolisian.

Massa aksi yang terus melakukan perlawanan tersebut, tampaknya juga berusaha bersembunyi di ruas jalan gang masuk menuju Taman Apsari. 

Ditengah upayanya mengendalikan massa aksi yang melakukan perlawanan fisik dengan merusak beberapa ornamen bangunan pagar gedung tersebut, para petugas kepolisian berupaya membawa beberapa orang peserta. 

Terpantau oleh SURYAMALANG.COM ada beberapa orang peserta yang diseret dari area kerumunan massa untuk dibawa ke dalam area halaman Gedung Grahadi Surabaya

Beberapa orang petugas menyeret peserta massa aksi yang berhasil ditangkap, seraya digelandang memasukki area halaman dalam Gedung Gedung Grahadi Surabaya, para petugas berusaha melayangkan tendangan dan pukulan. 

"Ampun pak," pekik teriak peserta aksi yang diseret oleh beberapa orang petugas kepolisian berpakaian sipil. 

Andri, salah satu peserta aksi menyebutkan, terdapat tiga orang peserta aksi yang dibawa oleh beberapa anggota kepolisian berseragam sipil. 

Pihaknya berupaya melobi beberapa petugas kepolisian yang menemui mereka agar segera membebaskan peserta aksi yang dibawa. 

"Semua organisasi, iya 3 orang. Salah satunya dari Unair. Iya ini mau negosiasi untuk dikeluarkan," perwakilan massa aksi dari Unair, Andri, saat ditemui SURYAMALANG.COM, di lokasi. 

Sebelumnya, ribuan orang massa dari berbagai elemen organisasi menggelar aksi demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya Senin (24/3/2025)

Juru bicara massa aksi, Jaya mengatakan, aksi demontrasi kali ini merupakan suara rakyat yang tidak menghendaki adanya orde baru kembali bangkit melalui UU TNI

Oleh karena itu, menyampaikan aspirasi rakyat di Jatim, Jaya menyampaikan delapan tuntutan, diantaranya 1) Tolak revisi UU TNI yang sekarang. 2) Tolak fungsi TNI dalam ranah sipil. 3) Tolak fungsi TNI dalam operasi militer selain perang, terutama dalam ranah siber

Kemudian, 4) Bubarkan komando teritorial. 5) Tarik militer dari semua tanah Papua. 6) Revisi UU Peradilan Militer. 7) Kembalikan TNI ke barak. 8) Copot TNI dari jabatan-jabatan sipil. 

"Jelas, revisi UU TNI kemarin akan semakin punya superbody dan itu akan mrlemahkan super masyarakat sipil. Itu yang kami khawatir. Ketika super masyarakat sipil sudah nggak ada atau dilemahkan, lalu apa yang bisa kita sebut kalau bukan fasisme," ujarnya pada awak media di lokasi depan Gedung Grahadi Surabaya pada Senin (24/3/2025). 

Demo Berakhir ricuh

PENANGKAPAN DEMONSTRAN - Petugas berpakaian preman mengamankan salah satu demonstran peserta aksi penolakan UU TNI di Surabaya, Senin (24/3/2025). Sejumlah petugas berpakaian preman dikerahkan meringkus sejumlah demonstran
PENANGKAPAN DEMONSTRAN - Petugas berpakaian preman mengamankan salah satu demonstran peserta aksi penolakan UU TNI di Surabaya, Senin (24/3/2025). Sejumlah petugas berpakaian preman dikerahkan meringkus sejumlah demonstran (SURYAMALANG.COM/FATIMATUZ ZAHROH)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, suasana depan Gedung Negara Grahadi Surabaya dalam aksi demo penolakan UU TNI memanas.

Hingga, Senin (24/3/2025) sekitar pukul 17.32 WIB, aksi saling lempar masih mewarnai kericuhan yang terjadi di lokasi. 

Aksi ini berlangsung sejak Senin siang.

Sekalipun kepolisian sudah menembakkan water cannon untuk membubarkan aksi, namun ribuan pendemo masih bertahan di sekitar lokasi.

Titik kericuhan pun makin meluas. 

Bukan lagi di depan Gedung Negara Grahadi, namun juga meluas sampai di kawasan Taman Apsari.

Tak ayal, cekcok dan lemparan helm ke arah polisi terjadi beberapa kali.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengamanan di lokasi. 

Ribuan massa aksi yang kompak mengenakan baju warna hitam mulai berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi sekitar pukul 15.00 WIB. 

Mereka berorasi menyuarakan penolakan UU TNI yang baru saja disahkan pemerintah.

Tak hanya itu, massa aksi juga menyerukan suara kekecewaan pada pemerintah.

“Tolak UU TNI. Kami masyarakat tak ingin kembali ke masa Orde Baru,” kata salah satu massa aksi berteriak lantang.

Semakin sore, kegiatan demo mulai memanas. Terutama ketika massa aksi mulai melempar batu, botol minuman, membakar ban, petasan, hingga molotov.

Menyikapi massa yang semakin anarki, kepolisian mulai melakukan langkah untuk membubarkan massa aksi.

Water cannon ditembakkan secara kontinyu kepada massa aksi.

“Karena massa aksi mulai melanggar hukum, maka kami akan melakukan langkah-langkah pembubaran. Water cannon tembakkan air ke sisi kanan,” ujar Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP William Cornelis Tanasale.

“Kalian datang baik-baik untuk menyampaikan aspirasi. Tolong saat ini kalian bubarkan diri,” teriaknya pada massa aksi.

(SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi/Fatimatuz Zahroh)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved