Situasi Aksi Tolak UU TNI Makin Panas di Gedung Grahadi Surabaya, Petugas Tembakkan Water Cannon

Situasi Aksi Tolak UU TNI Makin Panas di Gedung Grahadi Surabaya, Petugas Tembakkan Water Cannon

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
TOLAK UU TNI - Kericuhan saat aksi tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya Senin (24/3/2025). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gelombang aksi tolak UU TNI merebak di berbagai wilayah, termasuk Surabaya.

Di Surabaya, titik demonstrasi terpusat di Gedung Negara Grahadi, Senin (24/3/2025).

Ribuan massa aksi yang kompak mengenakan baju warna hitam mulai berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Mereka berorasi menyuarakan penolakan UU TNI yang baru saja disahkan pemerintah.

Tak hanya itu, massa aksi juga menyerukan suara kekecewaan pada pemerintah.

“Tolak UU TNI. Kami masyarakat tak ingin kembali ke masa Orde Baru,” kata seorang demonstran.

Baca juga: BREAKING NEWS - Lemparan Bom Molotov Warnai Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung Grahadi Surabaya

Semakin sore, situasi unjuk rasa mulai memanas.

Terutama ketika massa aksi mulai melempar batu, botol minuman, membakar ban, petasan, hingga bom molotov.

Menyikapi massa yang semakjn anarki, kepolisian mulai melakukan langkah untuk membubarkannya.

Water cannon ditembakkan secara kontinyu ke arah demonstran.

“Karena massa aksi mulai melanggar hukum, maka kami akan melakukan langkah-langkah pembubaran."

"Water canon tembakkan air ke sisi kanan,” ujar Kapolres Tanjung Perak Surabaya.

“Kalian datang baik-baik untuk menyampaikan aspirasi. Tolong saat ini kalian bubarkan diri,” teriaknya pada massa aksi.

Sementara itu, para demonstran masih bertahan dan mencoba semakin mendekat ke arah petugas.

Bahkan massa aksi merusak fasilitas Grahadi seperti bendera dan ornamen di depan Grahadi.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved