CERITA Syafrida Yani Anak-anaknya Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu, Trauma Ditahan Polisi: Saya Dituduh
Cerita Syafrida Yani anak-anaknya jual ginjal demi bebaskan ibu, trauma ditahan polisi: saya dituduh, kini masalah selesai kedua belah pihak damai.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Cerita Syafrida Yani (49) akhirnya terungkap usai anak-anaknya viral mau jual ginjal demi membebaskan sang ibu dari kurungan penjara.
Syafrida Yani yang sempat ditahan oleh Polres Tangerang Selatan itu mengaku tidak bisa berbuat banyak apalagi membela diri karena buta hukum.
Setelah ditahan polisi lalu dibebaskan karena penahanannya ditangguhkan, Syafrida Yani mengaku trauma.
Syafrida Yani ditahan atas tuduhan penggelapan uang Rp10 juta dan ponsel oleh pemilik rumah tempatnya bekerja, yang juga sepupu dari suaminya.
Baca juga: Akhir Kisah Kakak-Adik Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu Ditahan Polisi Bisa Kumpul Lagi Dituduh Korupsi
Setelah kedua anaknya viral mau menjual ginjal sambil berdiri memegang spanduk di Bundaran HI, Jakarta Pusat, penahanan Syafrida Yani ditangguhkan oleh Polres Tangsel.
Menceritakan situasi yang menimpanya, warga Ciputat, Tangerang Selatan itu mengaku dituduh dan dilaporkan oleh pemilik rumah.
"Saya dituduh pasal 372 KUHP tentang penggelapan," kata Yani ditemui di kediamannya, Minggu (23/3/2025) mengutip TribunJakarta (grup suryamalang).
Kemudian, Syafrida Yani sempat ditahan oleh Polres Tangsel pada Rabu (19/3/2025).
Keesokan harinya, Kamis (20/3/2025) kedua putranya, Farrel dan Nayaka melakukan aksi menjual ginjal di Bundaran HI yang kemudian viral di media sosial.
Setelah viral, polisi pun menangguhkan penahanan Syafrida Yani.
Buntut dari penahanan ini, Syafrida Yani mengaku trauma.
"Saya masih sangat trauma," kata Yani kepada sejumlah pengacara dari Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menawarkan pendampingan hukum terhadapnya.
Baca juga: Wanita Nekat Jual Ginjal Gegara Terlilit Utang, Diiklankan di Facebook dengan Harga Rp 200 Juta
Yani merasa trauma karena dirinya adalah orang awam harus menghadapi kasus hukum sendirian.
Sedangkan pihak pelapor kerabat Yani yang saat ini bekerja di maskapai Arab Saudi memiliki kuasa hukum sendiri.
"Saya dipanggil sebagai saksi selalu hadir dan kooperatif. Hingga akhirnya pada hari Rabu itu saya dipanggil sebagai tersangka dan saya tetap datang dan langsung ditahan," katanya.
Sebelum akhirnya bekerja di rumah sepupu suaminy, Syafrida Yani adalah penjual makanan rumahan.
Berujung Damai
Terbaru, kasus dugaan penggelapan yang menjerat Syafrida Yani berujung damai.
Kesepakatan damai itu tercapai saat kedua pihak dimediasi oleh Polsek Ciputat Timur pada Minggu (23/3/2025) kemarin.
“Setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai pihak, pihak pelapor dan pihak tersangka akhirnya sepakat untuk berdamai,” ucap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Surat pernyataan damai pun diteken kedua belah pihak dan pelapor secara resmi mengajukan pencabutan laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan atas kasus ini.
Baca juga: Curhat Pasrah Erfin Caleg Jual Ginjal Cuma Dapat 43 Suara, Terancam Gagal Jadi DPRD Akhirnya Tumbang
Dokumen pencabutan laporan tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar.
Sementara itu Yeldi, ayah dari kakak-adik yang nekat mau jual ginjal mengatakan, aksi kedua anaknya itu merupakan spontanitas di luar sepengetahuannya.
“Kami juga menegaskan bahwa pihak penyidik Polsek Ciputat Timur tidak pernah meminta uang dalam penyelesaian perkara ini,” kata Yeldi mengutip TribunJakarta.
Cerita Farrel
Sebelumnya Farrel Mahardika Putra sebagai kakak menjelaskan kronologi masalah yang menimpa ibunya.
“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan" ucapnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
"Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” sambungnya.
Dari sinilah kemudian petaka itu datang, pemilik rumah sempat marah karena Syafrida Yani tak bisa dihubungi akibat ponsel miliknya rusak.
Baca juga: Sosok Erfin Dewi Sudanto, Caleg PAN Berniat Jual Ginjal Demi Kampanye
Agar mudah dihubungi, pemilik rumah kemudian membelikan ibunya satu unit ponsel.
Tidak cuma ponsel, Syafrida Yani juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah, termasuk membayar gaji seorang Asisten Rumah Tangga (ART).
“Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” jelas Farrel.
Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tidak lagi mengurus rumah itu sebab sudah tidak tahan sering dimaki dengan kata-kata kasar.
Tidak terima dengan sikap Yani, pemilik rumah kemudian melapor Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.
“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tutur Farrel.
Baca juga: Viral di Facebook, Ibu di Kota Madiun Akan Jual Ginjal untuk Perbaikan Laptop Anaknya, Ini Faktanya
Sang ibu kata Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.
Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan.
“Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu belum tentu salah,” tutur Farrel.
Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI dengan menawarkan ginjal mereka agar bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.
Uang tersebut bakal digunakan untuk membebaskan sang ibu.
“Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada,” tegas Farrel.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
kakak adik jual ginjal demi ibu
kakak adik jual ginjal
jual ginjal demi ibu
jual ginjal
Polres Tangerang Selatan
Bundaran HI
Syafrida Yani
Farrel Mahardika Putra
Nayaka Rivanno Attalah
suryamalang
'Akal-akalan Mencari Sensasi' Pihak Ridwan Kamil Tegas Tolak Tes DNA Ulang dengan Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
PENAMPAKAN Rumah Mewah Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Pengusaha Punya Helikopter |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Kamis Pahing 28 Agustus 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
'Ayah Pamit Ya Nak' Suami Lisa Mariana Diduga Pergi Rumah Tangga Retak, CA Nangis Gak Mau Ditinggal |
![]() |
---|
Bukti Pelanggaran di Kafe Nenek Endang Klaten Putar Liga Inggris, Vidio Tegas Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.