Wartawan Dipukul Polisi saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

Kejadian bermula saat Rama meliput kericuhan demo di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Habibur Rohman
TOLAK UU TNI - Demo menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025). Aksi ini berlanjut hingga malam. Para demonstran berhasil didorong mundur sejauh 1,5 km dari depan Gedung Negara Grahadi hingga depan Plaza Surabaya, Jalan Pemuda, Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gelombang aksi tolak UU TNI di berbagai daerah diwarnai ricuh.

Di Bandung, wartawan dihajar massa karena diduga intel. Lalu, di Surabaya, wartawan justru menjadi korban pemukulan polisi.

Rama Indra Surya, wartawan Beritajatim, menjadi korban.

Pemuda 24 tahun ini mengalami luka di pelipis kanan, kepala, dan bibir atas akibat pukulan.

"Luka-luka ini akan saya visum," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

Kejadian bermula saat Rama meliput kericuhan demo di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Ia berada di belakang barikade polisi yang berpakaian hitam dan membawa tameng.

Massa berusaha didorong mundur hingga ke kawasan Plaza Surabaya (Delta).

Rama melihat polisi memukuli demonstran dan spontan merekam kejadian tersebut untuk bahan berita.

Namun, sebelum selesai merekam, handphonenya direbut paksa.

Ia dikerumuni polisi berseragam dan tidak berseragam, dipaksa menghapus video, dan dipukuli.

Meskipun menunjukkan kartu pers, ia tetap diintimidasi dan dipukul dengan tangan kosong dan kayu.

"Saya sudah bilang saya reporter Beritajatim dan menunjukkan ID card."

"Tapi mereka tetap berteriak suruh hapus video, merebut handphone saya, dan mengancam akan membantingnya," tutur Rama.

Informasinya, sekitar 25 orang diamankan setelah kerusuhan itu.

Mereka rata-rata diamankan dari kawasan Plaza Surabaya dan dikumpulkan di Gedung Negara Grahadi sebelum dibawa ke Polrestabes Surabaya.

Kabarnya, polisi melarang siapapun memotret 25 demonstran saat diamankan di Gedung Negara Grahadi.

Sementara AKP Rina Shanti Nainggolan, Kasihumas Polrestabes Surabaya, saat dikonfirmasi insiden itu tak terima jika polisi disebut menangkap 25 orang.

"Bukan ditangkap, tapi diamankan," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved