THR 2025

Alasan Gojek-Grab Cuma Beri THR Ojol Rp 50 Ribu, Ditelepon Kemenaker: Mereka Cuma Sambilan

Alasan Gojek-Grab cuma beri THR ojol Rp 50 ribu, ditelepon Kemenaker: mereka cuma sambilan, ini rincian pembayaran BHR oleh masing-masing platform.

Tribun Images
THR OJOL 2025 - Foto beberapa pengemudi ojol Gojek mengendarai motor di jalan. Alasan Gojek-Grab cuma beri THR ojol Rp 50 ribu kepada mitra pengemudi disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) dalam keterangan resminya, Rabu (26/3/2025). 

SURYAMALANG.COM, - Terungkap alasan Gojek-Grab cuma beri THR ojol Rp 50 ribu kepada mitra pengemudi.

Jawaban itu terungkap setelah pihak aplikator Gojek-Grab dihubungi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kemenaker lalu menjabarkan para driver yang menerima THR atau BHR dengan nominal Rp 50 ribu merupakan pekerja sambilan atau tidak menjadikan ojol sebagai profesi utama. 

Tunjangan Hari Raya (THR) disebut juga Bonus Hari Raya (BHR) sebelumnya sudah disepakati oleh aplikator bersama pemerintah atas himbauan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

Baca juga: Nasib Ade Ojol Gojek Lemas Terima THR Rp50 Ribu Terlanjur Janji ke Anak Beli Baju Lebaran: Gak Libur

Namun ternyata nominal yang diterima tidak sesuai peraturan bahkan ojol menilai THR Rp 50.000 per-orang tidak sebanding dengan pendapatan mereka untuk perusahaan aplikator, 

Kemenaker melalui Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) menjabarkan alasan pihak aplikator. 

"Jadi, kenapa mendapatkan Rp 50.000 itu? karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time," kata Noel dalam keterangan resminya, Rabu (26/3/2025) mengutip Kompas.com.

Menurut penjelasan aplikator, mereka yang menerima Rp 50.000 merupakan pekerja yang masuk kategori paling bawah sehingga Noel berharap para driver dan kurir online juga memahami soal status itu. 

"Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan," ungkapnya.

"Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp 50.000. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp 50.000? kita telepon Gojek, kita telepon Grab" carita Noel.

"Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp 50.000? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5" imbuhnya.

"Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan," jelas Noel.

Baca juga: Tega Banget Sih Reaksi Wamenaker THR Ojol Gojek-Grab Cuma Rp50 Ribu, Aplikator Segera Dipanggil

Di sisi lain, Noel pun menerima informasi ada driver ojol yang menerima BHR hingga Rp 1 juta lebih.

Noel pun mengingatkan pada dasarnya BHR untuk ojol baru bersifat imbauan. 

"Dan itu Maxim minimal Rp 500.000. Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp 1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak," ujar Noel.

Lebih lanjut Noel menyampaikan, sebelumnya Gojek, Grab dan Maxim sudah membagikan BHR untuk pengemudi taksi online dan ojol.

Gojek membagikan Bonus Hari Raya sejak 22-24 Maret, sedangkan Grab 23-24 Maret, serta Maxim pada 21-24 Maret.

Namun, tidak semua mitra pengemudi taksi online dan ojol mendapatkan bonus Lebaran ini. 

"Syarat dan kriteria dari tiap platform kurang lebih adalah tingkat keaktifan mitra, jumlah orderan yang diselesaikan, dan tidak melanggar aturan masing-masing platform," ungkap Noel.

Rincian pembayaran BHR oleh masing-masing platform yakni sebagai berikut:

1. Gojek

-BHR diberikan berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan. 

-Untuk roda dua BHR yang diberikan berkisar antara Rp 50.000 - Rp 900.000

-Untuk roda empat BHR yang diberikan berkisar antara Rp 50.000 - Rp 1.600.000

-Dicairkan pada 22-24 Maret 2025

-Jumlah penerima ratusan ribu (pastinya tidak dijabarkan)

2. Grab

-BHR diberikan berdasarkan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir.

-Penentuan penerima ini juga mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik Grab.

-Untuk roda dua BHR yang diberikan berkisar antara Rp 50.000 - Rp 850.000

- Untuk roda empat BHR yang diberikan berkisar antara Rp50.000 - Rp1.600.000

-Dicairkan pada 23-24 Maret 2025 -Jumlah penerima hampir 500.000 mitra (sesuai di keterangan tertulis Grab pada 24 Maret)

3. Maxim

-BHR diberikan kepada pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara regular dan bukan hanya pengemudi yang terdaftar.

 -BHR juga diberikan kepada pengemudi yang memiliki rating tinggi dan ulasan positif, dan tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari customer.

-BHR untuk roda dua dan roda empat berkisar antara Rp 500.000 - Rp 1.200.000

-Diberikan pada 21-24 Maret 2025

-Jumlah penerima sebanyak ribuan mitra (sesuai dengan yang disebutkan saat konferensi pers 24 Maret)

Noel melanjutkan, diperkirakan jumlah total dana yang dikeluarkan oleh berbagai platform untuk pemberian BHR mencapai ratusan miliar rupiah.

"Dalam berbagai kanal komunitas ojol maupun taksi online sudah banyak ditemukan postingan terkait diterimanya BHR oleh mitra yang memenuhi kriteria dari masing-masing platform," tambahnya.

Ojol Full Time Dapat Rp 50 Ribu

Sedangkan salah satu ojol Gojek bernama Ade (38) di Kabupaten Lebak, Banten mengaku menjadikan ojek online sebagai pekerjaan utamanya, namun tetap menerima BHR senilai Rp 50.000.

Bahkan Ade mengaku sudah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh aplikator sampai tidak pernah libur, online terus untuk kejar setoran. 

Ade mengaku pertama kali menerima BHR dari Gojek pada Minggu (23/3/2025) lalu. 

Ketika menerima notifikasi dari aplikasi Gojek yang menginformasikan besaran bonusnya, Ade spontan langsung lemas. 

"Dapatnya hari Minggu, kaget, lemes, jumlahnya Rp 50.000, jauh dari ekspektasi saya," ujar Ade ditemui di Alun-alun Rangkasbitung, Banten Selasa (25/3/2025) mengutip Kompas.com (grup suryamalang).

Ade semakin kecewa karena sebelumnya sudah berjanji kepada istri dan anaknya untuk membeli baju Lebaran menggunakan bonus tersebut.

Dari perhitungan Ade, skema perhitungan bonus yang diberikan tidak sesuai dengan informasi yang beredar yakni BHR mencapai 20 persen dari pendapatan bulanan.

"Ternyata tidak sesuai. Kalau benar 20 persen, secara hitung-hitungan saya bisa dapat sekitar Rp 1.000.000," katanya.

Ade mempertanyakan cara aplikator menentukan besaran bonus karena Ia sudah memenuhi berbagai persyaratan, termasuk jam kerja yang tinggi.

"Syarat minimal jam online 200 jam per bulan, saya bahkan lebih. Online 25 hari per bulan, tiap hari narik terus, gak pernah libur," tambahnya.

Sebagai pengemudi ojol sejak 2019, Ade mengandalkan penghasilan sepenuhnya dari profesi ini.

"Sekarang saya kecewa, tapi mau gimana lagi, tetap harus jalan. Mau cari kerja lain lagi dengan umur sekarang udah gak mungkin," tuturnya.

Harapan Palsu

Kekecewaan serupa juga dirasakan Doni (42), pengemudi ojol lain di Kabupaten Lebak, Banten yang merasa aplikator seolah memberi harapan palsu kepada mitra.

"Kemarin bilangnya manis, untuk kesejahteraan mitra, buktinya sekarang BHR yang diterima buat servis motor saja gak cukup," katanya, Selasa (25/3/2025).

Doni menerima bonus Rp 100.000, jumlah yang menurutnya tidak adil sebab nominal itu sama dengan pengemudi baru atau mereka yang hanya menjadikan ojol pekerjaan sampingan.

"Ada yang baru-baru narik dapat Rp 100.000 juga, saya dari 2018 narik dapatnya sama," tambah Doni.

Para pengemudi berharap pihak aplikator mengevaluasi skema pembagian BHR agar lebih transparan dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Dalam notifikasi kepada mitra, disebutkan besaran BHR berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 900.000, bergantung pada beberapa faktor seperti jumlah hari aktif, jam online minimal 200 jam, tingkat penerimaan order minimal 90 persen, serta penyelesaian trip minimal 90 persen selama periode Maret 2024 hingga Februari 2025.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved