THR 2025

Nasib Ade Ojol Gojek Lemas Terima THR Rp50 Ribu Terlanjur Janji ke Anak Beli Baju Lebaran: Gak Libur

Nasib Ade ojol Gojek lemas terima THR Rp50 ribu terlanjur janji ke anak beli baju lebaran, kejar setoran sampai gak pernah libur kini kecewa berat.

|
Dok Humas Gojek/KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
THR OJOL 2025 - Pengemudi Ojol di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (25/3/2025) menunjukkan notifikasi Bantuan Hari Raya (BHR) dari Gojek sebesar Rp 50.000 mengaku kecewa mendapat tidak sesuai harapan. Dokumentasi pengemudi Gojek (KIRI). Ade salah satu ojol di Banten lemas terlanjur janji ke anak dan istri beli baju lebaran. 

Sebelumnya, Government Relations & Public Affairs Maxim Indonesia, Widhi Wicaksono menyebut pihaknya akan memberi beragam bentuk BHR untuk mitranya menjelang Lebaran 2025.

"Di momen Ramadhan dan Hari Raya Lebaran 2025 ini, Maxim telah mempersiapkan berbagai program Bantuan Hari Raya untuk mitra pengemudi kami di seluruh kota operasional Maxim di Indonesia dan bukan THR," ujarnya saat dihubungi Kamis (6/3/2025).

Puluhan Ojol Mendatangi Kemnaker

Puluhan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online mendatangi Posko THR di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (25/3/2025). 

Mereka melaporkan dugaan pelanggaran terkait pembayaran Bonus Hari Raya (BHR) atau Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai ketentuan.

Keluhan utama para driver dan kurir adalah besaran BHR yang hanya Rp50.000, meskipun mereka telah berkontribusi besar terhadap pendapatan perusahaan penyedia transportasi online (aplikator).

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menegaskan kehadiran mereka di Posko THR adalah untuk mencari keadilan.

Para pengemudi merasa aturan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Ketenagakerjaan tidak dipatuhi oleh aplikator.

"Kehadiran kami untuk mengadukan ke posko pengaduan BHR ini"  ujar Lily mengutip kompas.tv.

"Itu salah satu contohnya, ada kawan-kawan driver yang mendapatkan pendapatan tahunan Rp93 juta untuk perusahaan penyedia transportasi online, tapi mereka cuma mendapatkan Rp50 ribu untuk BHR-nya," jelasnya. 

Lily menilai hal ini sebagai bentuk diskriminasi dan penghinaan terhadap driver ojol, serta merupakan pelanggaran terhadap aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Kami ingin bertemu dengan Bapak Presiden. Terus terang kami ingin mengadu ke Bapak Presiden. Karena pidato beliau hanya diabaikan begitu saja oleh aplikator," tegasnya.

Hingga Selasa pukul 11.00 WIB, SPAI telah menerima 800 laporan terkait pembayaran BHR yang tidak sesuai aturan.

Dari jumlah tersebut, 80 persen driver hanya menerima Rp50 ribu, sementara sisanya belum menerima THR sama sekali, padahal sudah mendekati H-7 Idulfitri 2025.

"Hampir 80 persen (driver) mereka cuma dapat Rp50 ribu. Bahkan banyak juga yang mereka belum dapat," tutur Lily.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved