Ulah Ambulans Terobos Macet Angkut Rombongan Diduga Mau Liburan, Kepergok Polisi Masih Alasan
Ulah ambulans terobos macet bukan angkut pasien tapi rombongan diduga mau liburan, kepergok polisi masih alasan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Ulah ambulans terobos macet bukan mengangkut pasien tapi rombongan diduga hendak liburan kepergok polisi.
Ambulans yang menyalahi aturan itu melaju di tengah kemacetan di area Tol Bocimi GT Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (1/4/2025) siang.
Setelah dicurigai oleh petugas polisi, ambulans diberhentikan namun penumpangnya masih berusaha memberi alasan.
Awalnya, mobil ambulans tersebut dinyatakan mencurigakan karena jumlah penumpangnya yang tidak wajar.
Baca juga: UPDATE Lalu Lintas di Kota Batu H+1 Lebaran 2025, Volume Kendaraan Meningkat
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, menjelaskan kecurigaan tersebut muncul ketika petugas melihat jumlah penumpang yang banyak di dalam ambulans.
Salah seorang penumpang mengeklaim mereka hendak menjenguk pasien di RSUD Sekarwangi Cibadak.
Namun, jumlah penumpang yang banyak menimbulkan dugaan bahwa mereka sebenarnya berencana untuk berlibur.
“Pengakuan penumpang infonya mau besuk, tapi kalau lihat dari penampilan diduga mau pergi wisata,” kata Fajar dalam keterangannya yang disampaikan via WhatsApp, Selasa.
Baca juga: Cerita Heroik Sugianto Pria Indonesia di Korsel Selamatkan 60 Warga dari Kebakaran, Gendong Lansia
Fajar menegaskan meskipun rombongan tersebut mengaku ingin menjenguk pasien, sebaiknya mereka menggunakan kendaraan pribadi.
Pihaknya menekankan ambulans seharusnya diprioritaskan untuk keadaan darurat saat membawa atau menjemput pasien.
“Kalaupun mau nengok diperkenankan tidak menggunakan ambulans karena sifatnya tidak urgent,” jelas Fajar mengutip Kompas.com.
Setelah mendapatkan pengarahan dari petugas, penumpang dan sopir ambulans tersebut akhirnya diperkenankan untuk putar balik.
Baca juga: Awal Mula Tragedi Pohon Tumbang Timpa 2 Jemaah Salat Idulfitri Meninggal Dunia, 17 Orang Luka-luka
Meski Dapat Priositas, Ada Aturan Khusus Nyetir Ambulans
Setiap pengguna jalan biasanya sudah paham betul, kalau ambulans harus didahulukan.
Tapi faktanya, Ambulans juga harus mengikuti aturan-aturan khusus dari keistimewaannya ini.
Hak spesial pemberian prioritas mobil ambulans di jalan ini bahkan sudah tertulis dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ), No. 22 Tahun 2009, pasal 134.
ambulans terobos macet
ambulans tidak angkut pasien
ambulans
Tol Bocimi GT Parungkuda
Sukabumi
Tol Bocimi
suryamalang
| Platform Marketplace Terlalu Memanjakan Pembeli, Pedagang Online Rugi |
|
|---|
| Ambulans Kosong Nyalakan Sirine Terobos Antrean Mudik di Bangkalan Terciduk Polisi: Bukan Prioritas |
|
|---|
| FAKTA BARU Dugaan Penganiayaan Bocah NS di Sukabumi, Pengakuan Paman Mendiang Sebut Nama Ibu Tiri |
|
|---|
| Dana BLT Dipakai Nyaleg, Sosok Eks Kades Gerry Imam Tega Tilap Rp1,35 Miliar Hak 170 Warga |
|
|---|
| Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Minggu Pon 11 Januari 2026, Lengkap Neptu, Pasaran, Weton |
|
|---|