Mobil Pemudik Terbakar di SPBU Kecamatan Tembelang Jombang, Diduga Korsleting Listrik

Mobil pemudik terbakar di SPBU Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang pada Rabu (2/4/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Editor: Eko Darmoko
Polsek Tembelang
KEBAKARAN MOBIL - Kondisi mobil milik Bahrul Ulum yang terbakar di depan SPBU Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (2/4/2025). Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik yang ditimbulkan dari mesin mobil. 

Laporan Anggit Puji Widodo

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Mobil pemudik terbakar di SPBU Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang pada Rabu (2/4/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik pada mesin mobil yang bermasalah.

Menurut keterangan Bahrul Ulum, pemilik mobil, ia mengatakan jika sebelum insiden kebakaran, mobil yang ia kendarai bersama keluarga mengalami gas blong ketika melintas di Jalan Raya Tembelang, Jombang.

Ketika itu, Bahrul bersama keluarga sedang dalam perjalanan dari Tuban menuju Jombang.

Agar tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, ia pun memilih untuk berhenti di depan SPBU setempat yakni di Kecamatan Tembelang, Jombang.

"Setelah berhenti sebentar, kami sekeluarga keluar dari mobil."

"Baru muncul asap dari dalam kabin mobil dan ada api kecil," ucap pria warga Desa Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang ini.

Melihat ada percikan api, ia pun meminta pihak SPBU untuk memadamkan api agar tidak semakin membesar.

Pihak SPBU kemudian segera merespons dengan menggunakan alat pemadam api ringan (Apar) untuk memadamkan api sebelum api menjalar lebih luas.

Alhasil, api berhasil dipadamkan sebelum sempat membesar.

Bahrul menduga kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting pada mesin yang berada di kabin mobil.

Sementara itu, menurut Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah saat dikonfirmasi mengimbau agar masyarakat selalu menjaga kewaspadaan, terutama bagi pemudik yang melewati perjalanan jauh.

"Masyarakat agar selalu berhati-hati, dan terus memastikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh," pungkas AKP Fadilah. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved