Kebakaran Mobil

Daihatsu Luxio Mendadak Terbakar di Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang, Pengemudi Luka bakar

Rio Adi Kurniawan (35), pengemudi mobil Luxio mengalami luka bakar usai mobil dengan Nopol AG 16xx IY yang ia kendarai terbakar, 

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/POLRES MALANG
PADAMKAN API- Warga dan pihak kepolisian membantu memadamkan mobil yang terbakar di Jalan Tempur, Desa Argotirto, Kemamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Senin (7/4/2025). Api muncul diduga bagian accu mobil mengalami korsleting. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebuah mobil Daihatsu Luxio terbakar di Jalan Tempur, Desa Argotirto, Kemamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Senin (7/4/2025). 

Rio Adi Kurniawan (35), pengemudi mobil Luxio mengalami luka bakar usai mobil dengan Nopol AG 16xx IY yang ia kendarai terbakar, 

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 11.40 WIB. 

Saat itu pria yang berasal dari Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan mengendari mobilnya seorang diri.

"Saat berkendara itu, korban mengatakan tiba-tiba muncul api dari bawah jok kendaraan. Seketika korban panik. Tapi api tersebut dengan cepat membesar dan membakar seluruh mobilny," kata Bambang.

Korban segera keluar dari mobil. Sementara api telah menghanguskan seluruh badan mobil milik Rio.

Tak berselang lama, warga yang mengetahui kejadian ini segera memadamkan api.

Sedangkan Rio segera dilarikan ke Rumah Sakit Panti Nirmala Malang untuk mendapatkan penanganan medis.

Dikatakan Bambang, Rio mengalami luka bakar di bagian kedua tangan dan kaki.

Bambang menyebutkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui api berasal dari bagian accu mobil yang diduga mengalami korsleting. 

"Tim Polsek Sumbermanjing Wetan sudah turun ke lokasi, melakukan identifikasi, dan mencatat keterangan saksi. Dugaan kuat sementara adalah gangguan pada sistem kelistrikan mobil," jelasnya.

Sementara itu, akibat kebakaran ini menyebabkan kerugian materil ditaksir mencapai Rp 115 juta.

Selanjutnya kerangka mobil diamankan oleh Polsek Sumbermanjing Wetan sebagai barang bukti. 

Bambang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan rutin kendaraan, terutama sistem kelistrikan, untuk mencegah potensi bahaya kebakaran saat berkendara.


"Kami imbau kepada siapa pun yang memiliki kendaraan, apalagi yang usianya sudah di atas 10 tahun, agar rutin melakukan servis dan pemeriksaan komponen listrik. Keselamatan berkendara harus menjadi prioritas," pungkasnya.(isn)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved