BPOM Surabaya Butuh Waktu 14 Hari Cek Kandungan Es Krim Diduga Beralkohol
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya segera melakukan pengujian kandungan es krim yang diduga mengandung alkohol.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya segera melakukan pengujian kandungan es krim yang diduga mengandung alkohol.
Maksimal, BPOM Surabaya membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja hingga hasil pengecekan kandungan sampel es krim tersebut keluar.
BPOM Surabaya telah menerima sampel es krim yang diduga mengandung alkohol tersebut, Selasa (8/4/2025) dari Satpol-PP Surabaya.
"Kami telah menerima sampel dari rekan-rekan Satpol-PP Surabaya untuk menguji kadar alkohol dalam es krim dengan berat 250 gram," kata Plt Kepala BPOM Surabaya, Budi Sulistyowati dikonfirmasi SURYAMALANG.COM usai penyerahan sampel es krim yang diduga mengandung alkohol.
Pada tahap awal, BPOM Surabaya akan melakukan analisa terlebih dahulu terhadap parameter kandungan yang ingin diuji. Selanjutnya, BPOM akan menggunakan metode destilasi dengan alat ukur Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS).
Hingga saat ini, pihaknya baru mendapatkan satu permintaan pengujian kandungan es krim yang diduga mengandung alkohol tersebut.
"Untuk waktunya maksimal membutuhkan waktu 14 hari kerja hingga hasilnya kami serahkan kepada rekan-rekan Satpol-PP," kata Budi Sulistyowati.
Apabila nantinya hasil pengujian memang memperlihatkan kandungan alkohol pada es krim tersebut, BPOM akan menyerahkan langkah tindak lanjut kepada aparat terkait.
Sebab, es krim yang ditemukan pada sebuah gerai di pusat perbelanjaan yang berada di Surabaya Barat tersebut masuk dalam kategori makanan siap saji.
Sebab, pengawasan terhadap makanan siap saji yang diproduksi oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak selalu wajib memiliki izin edar BPOM. Hal ini tergantung pada beberapa kriteria, seperti masa simpan dan cara produksi.
"Pengawasan pangan siap saji atau pangan yang diolah kemudian disajikan kepada konsumen itu bukan kewenangan Badan POM melainkan Dinas Kesehatan."
"Sehingga, tentunya pihak yang berwenang nantinya yang akan melakukan tindak lanjut," tegasnya.
Untuk diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya membawa sampel es krim yang diduga mengandung alkohol ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya. Selanjutnya, BPOM akan memeriksa kandungan zat yang terkandung dalam es krim.
Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti adanya dugaan kandungan alkohol yang diduga mencapai 40 persen.
"Kami bawa sampel untuk lakukan pengecekan ke BPOM," kata Kepala Satpol-PP Surabaya M Fikser ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM di Surabaya, Selasa (18/4/2025).
Update Kasus PNS Kota Batu Cabuli Siswi SMA, Ada Hubungan Paman-Ponakan, Kini Saling Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Pajak Bumi dan Bangunan di Jombang Naik Hingga 1000 Persen, Emil Dardak: Tak Boleh Memberatkan Warga |
![]() |
---|
Suami di Tuban Tega Menjual Istri ke Pria Hidung Belang via MiChat, Tarif Dibanderol Rp 300 Ribu |
![]() |
---|
Target 800 Unit, Pemkab Sidoarjo Tuntaskan Renovasi 740 Warung Rakyat |
![]() |
---|
Hilang Berhari-hari dan Dicari Lewat Bantuan Paranormal, Warga Nganjuk Ini Ditemukan dalam Sumur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.