Terjawab Adegan Rudapaksa Oknum TNI pada Juwita Tak Ada di Rekonstruksi, Kini Tahu Penyebabnya

Penyebab adegan rudapaksa oknum TNI terhadap Juwita tak ada di rekonstruksi, terjawab setelah keluarga merasa janggal.

|
Banjarmasinpost.co.id/Stanislau Sene
JURNALIS WANITA DIBUNUH - Foto Juwita (KANAN) jurnalis wanita semasa hidup dibunuh oleh kekasihnya anggota TNI AL berinisial J (KANAN). Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang merupakan oknum anggota TNI AL bernama Jumran dihadirkan dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025). Juwita ditemukan tergeletak tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan Sabtu (22/3/2025) sore. 

SURYAMALANG.COM, - Terjawab penyebab adegan rudapaksa oknum TNI terhadap Juwita tak ada dalam rekonstruksi pembunuhan.

Hal tersebut sebelumnya sempat ditanyakan oleh pihak keluarga Juwita dan pengacaranya. 

Ada ketakutan rudapaksa tidak menjadi bagian dari serangkaian aksi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku padahal bukti-buktinya cukup jelas. 

Oknum TNI AL bernama Jumran berpangkat Kelasi Satu itu diketahui membunuh kekasihnya Juwita seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Baca juga: Sosok Rezky Keponakan Bunuh Tante Kirim Foto Selfie ke Teman Kudu Dimusnahkan, 13 Tahun Dirawat

Setelah menyamarkan pembunuhan menjadi kecelakaan tunggal, Jumran pada akhirnya ditangkap dan rekonstruksi digelar pada Sabtu (5/4/2025). 

Dalam proses rekonstruksi tersebut, tidak ada adegan kekerasan seksual atau rudapaksa yang membuat keluarga korban merasa janggal.

Setelah berkomunikasi dengan penyidik dari Denpom Lanal Banjarmasin, terungkap alasannya.

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, penyidik sengaja tidak melakukan reka adegan rudapaksa untuk melindungi martabat korban.

“Penyidik tidak menampilkan adegan kekerasan seksual demi menjaga dari sisi korban" jelas Pazri, Senin (7/4/2025) mengutip BanjarmasinPost.co.id.

"Fokus mereka saat ini pada pembunuhan berencana,”lanjutnya. 

Baca juga: Akting Jumran Oknum TNI AL Pura-pura Berduka Juwita Tewas, Kirim Uang Belasungkawa kepada Keluarga

Pazri menyatakan unsur kekerasan seksual tetap dimasukkan dalam berkas perkara usai penyidik mengumpulkan sejumlah bukti.

“Kami harap media fokus saja ke tersangka. Jangan lagi menampilkan wajah almarhumah. Mari kita jaga privasi dan kehormatannya,” sambung Pazri.

Salah satu bukti yang dimiliki yakni rekaman video dari handphone korban berdurasi lima detik.

Video tersebut diserahkan kakak korban saat menjalani pemeriksaan di Denpom Lanal Banjarmasin pada Senin (7/4/2025).

“Video itu diambil korban saat dirinya diduga dirudapaksa oleh tersangka Jumran disalah satu Hotel di Kawasan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,” terangnya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved