Terjawab Adegan Rudapaksa Oknum TNI pada Juwita Tak Ada di Rekonstruksi, Kini Tahu Penyebabnya
Penyebab adegan rudapaksa oknum TNI terhadap Juwita tak ada di rekonstruksi, terjawab setelah keluarga merasa janggal.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Terjawab penyebab adegan rudapaksa oknum TNI terhadap Juwita tak ada dalam rekonstruksi pembunuhan.
Hal tersebut sebelumnya sempat ditanyakan oleh pihak keluarga Juwita dan pengacaranya.
Ada ketakutan rudapaksa tidak menjadi bagian dari serangkaian aksi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku padahal bukti-buktinya cukup jelas.
Oknum TNI AL bernama Jumran berpangkat Kelasi Satu itu diketahui membunuh kekasihnya Juwita seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Baca juga: Sosok Rezky Keponakan Bunuh Tante Kirim Foto Selfie ke Teman Kudu Dimusnahkan, 13 Tahun Dirawat
Setelah menyamarkan pembunuhan menjadi kecelakaan tunggal, Jumran pada akhirnya ditangkap dan rekonstruksi digelar pada Sabtu (5/4/2025).
Dalam proses rekonstruksi tersebut, tidak ada adegan kekerasan seksual atau rudapaksa yang membuat keluarga korban merasa janggal.
Setelah berkomunikasi dengan penyidik dari Denpom Lanal Banjarmasin, terungkap alasannya.
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, penyidik sengaja tidak melakukan reka adegan rudapaksa untuk melindungi martabat korban.
“Penyidik tidak menampilkan adegan kekerasan seksual demi menjaga dari sisi korban" jelas Pazri, Senin (7/4/2025) mengutip BanjarmasinPost.co.id.
"Fokus mereka saat ini pada pembunuhan berencana,”lanjutnya.
Baca juga: Akting Jumran Oknum TNI AL Pura-pura Berduka Juwita Tewas, Kirim Uang Belasungkawa kepada Keluarga
Pazri menyatakan unsur kekerasan seksual tetap dimasukkan dalam berkas perkara usai penyidik mengumpulkan sejumlah bukti.
“Kami harap media fokus saja ke tersangka. Jangan lagi menampilkan wajah almarhumah. Mari kita jaga privasi dan kehormatannya,” sambung Pazri.
Salah satu bukti yang dimiliki yakni rekaman video dari handphone korban berdurasi lima detik.
Video tersebut diserahkan kakak korban saat menjalani pemeriksaan di Denpom Lanal Banjarmasin pada Senin (7/4/2025).
“Video itu diambil korban saat dirinya diduga dirudapaksa oleh tersangka Jumran disalah satu Hotel di Kawasan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,” terangnya.
Keluarga juga menyerahkan bukti rekaman CCTV saat tersangka berada di Bandara Syamsudin Noor, Banjar Baru hendak menuju ke Balikpapan.
Pazri menambahkan bukti-bukti yang dikumpulkan menunjukkan Jumran telah merencanakan pembunuhan.
Baca juga: HOAX, Pemain Arema FC Dikabarkan Meninggal Dunia, Dendi Santoso: Semoga Tidak Ada Berita Bohong Lagi
Tak hanya melakukan pembunuhan, tersangka juga membuat skenario agar korban terlihat tewas kecelakaan sepeda motor.
“Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” tutur Pazri.
Merancang Rencana Sejak Lamaran?
Kuasa hukum keluarga Juwita, Dr Muhammad Pazri SH MH menyampaikan ada dugaan rencana pembunuhan ini sudah dibuat sejak lama.
"Kami mendapat informasi proses perencanaan pembunuhan tidak hanya 1-2 hari. Bahkan saat badatang (lamaran) pada tanggal 5 Februari" kata Pazri secara eksklusif kepada BanjarmasinPost (grup suryamalang) Senin (7/4/2025).
"Setelah digali-gali penyidik, pembunuhan direncanakannya saat masih bertugas di Banjarmasin dan belum pindah ke Balikpapan" terangnya.
"Melihat rentang waktu, tata caranya, menghitung jamnya, lokusnya dimana saja, kejahatan ini sudah tersangka pelajari" ungkap Pazri.
Baca juga: Dalih Lisa Mariana Melahirkan Prematur Anak Ridwan Kamil Jarak Cuma 7 Bulan, Ayu Aulia: Gak Cesar
Terkait motif, sampai kini masih menjadi tanda tanya, apa alasan Jumran membunuh Juwita.
Bahkan Pazri juga belum dapat kesimpulan.
"Kami belum bisa menyimpulkan. Jadi setiap melakukan pendampingan, kami juga menggali dan berdiskusi dengan penyidik" terangnya.
Jumran Kirim Uang Duka
Jumran sempat mengirimkan uang duka ke keluarga korban untuk menyamarkan aksi pembunuhan terhadap Juwita agar tidak dicurigai.
Kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi, menjelaskan uang belasungkawa dikirim Jumran dan ibunya setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Total uang yang dikirimkan sebesar Rp2 juta dengan rincian Rp1 juta dari Jumran dan Rp1 juta dari ibunya.
“Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya. Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” ungkapnya, Senin (7/4/2025).
Baca juga: Cerita Sutiyono Satpam RS Bekasi Dihajar ABG Juga Dihina Miskin, Amnesia Tak Ingat Istri, Gegar Otak
Pihak keluarga sepakat untuk mengembalikan uang tersebut dengan perantara penyidik.
“Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” tuturnya.
Hingga kini, ada 12 saksi yang sudah diperiksa untuk mengungkap motif pembunuhan terhadap Juwita.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
pembunuhan Juwita
rekonstruksi pembunuhan Juwita
oknum TNI AL bunuh Juwita
oknum TNI AL
Juwita
Banjarbaru
Kalimantan Selatan
oknum TNI AL dua kali rudapaksa Juwita
suryamalang
RESMI! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, ASN Dapat Jatah 25 Hari Libur |
![]() |
---|
SIAPA Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Viral Pamer Pakai Uang Negara? Punya Harta Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Jawa Timur Sabtu 20 September 2025:Kota Cerah, Kabupaten Hujan |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Target Menang, 1700 Personel Gabungan Amankan Laga Lawan Persib |
![]() |
---|
TINGGAL 3 HARI LAGI! Batas Akhir Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Formasi 2024 Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.