'Hukum Seberat-Beratnya' Dokter Tirta Kecam Priguna Anugerah Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Anak Pasien

Aksi dokter PPDS Unpad yang melakukan tindak asusila kepada keluarga pasien menjadi sorotan publik tak terkecuali oleh dokter Tirta. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Tribunnews
DOKTER TIRTA - Aksi dokter PPDS Unpad rudapaksa keluarga pasien dengan obat bius mendapatkan kecaman dokter Tirta. 

SURYAMALANG.COM - Aksi dokter PPDS Unpad yang melakukan tindak asusila kepada keluarga pasien menjadi sorotan publik tak terkecuali oleh Dokter Tirta

Diketahui, kasus rudapaksa yang diduga dilakukan dokter residen anestasi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad), Priguna Anugerah (31), viral di media sosial. 

Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Dokter residen itu melakukan aksi bejatnya pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS.

Perbuatan tak senonoh dokter PPDS tersebut banjir hujatan warganet alias netizen. 

Dokter Tirta pun merespon keras kelakuan bejat dokter PPDS Anestesi di RSHS Bandung itu. 

Dalam cuitannya pada Rabu (9/4/2025), dokter Tirta mengatakan bahwa kasus tersebut sangatlah memalukan. Apalagi, kasus itu mencoreng kepercayaan pasien ke dokter di seluruh Indonesia.

Dokter Tirta juga berharap agar dokter PPDS rudapaksa keluarga pasien itu dihukum seberat-beratnya.

Ia juga menyinggung perihal apakah ada korban lain atau tidak dalam kasus tersebut.

"Ini kisah paling memalukan sepanjang sejarah PPDS," tulisnya mengutip Grid.ID.

Imbuhnya, "Hal ini bisa menghancurkan trust pasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia. 

Pelaku harus dihukum seberat-beratnya dan investigasi harus detail, apakah ada korban-korban lain atau tidak. 

Dukunganku untuk korban dan keluarganya."

Dokter Tirta komentari kasus pemerkosaan dokter PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung
Dokter Tirta komentari kasus pemerkosaan dokter PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung (X/ Tirta Cipeng)

Sebelumnya, diketahui seorang dokter PPDS Anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran atau Unpad melakukan pemerkosaan kepada keluarga pasien.

Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu di RS Hasan Sadikin atau RSHS Bandung, Jawa Barat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved