Mahasiswa UB Malang Wakili Indonesia di Ajang Kompetisi Arbitrase Internasional di Hong Kong

Mahasiswa UB Malang Wakili Indonesia di Ajang Kompetisi Arbitrase Internasional di Hong Kong

UB Malang
WAKIL INDONESIA - Tiga mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang saat mewakili Indonesia di ajang the 22nd Annual Willem C Vis East Moot International Commercial Arbitration Competition, Hong Kong, 2025. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang dari Fakultas Hukum mewakili Indonesia di ajang the 22nd Annual Willem C Vis East Moot International Commercial Arbitration Competition.

Kompetisi ini digelar sejak 29 Maret sampai 6 April 2025 di Hong Kong dan diikuti oleh 159 tim delegasi dari berbagai negara.

Dari Indonesia ada delapan delegasi, yang terdiri atas Muhamad Mikail Arrumy, Ni Komang Dewinda Leony Putri dan Ashyra Vidya Krisanthi sebagai oralis dan delegasi luring yang bertanding secara langsung di Hong Kong.

Ketiganya dibantu oleh peneliti yang terdiri atas Muhammad Anugrah Ramadan Haryo Putra, Olga Patricia Hapsari, Zuraida Nur Negyta, Rayhan Lareza dan Raida Khansa Hidayat yang mendukung riset perlombaan.

Bertanding di ajang internasional dan mewakili Indonesia menjadi kesan tersendiri bagi Ni Komang Dewinda Leony Putri.

Dia mengatakan, kompetisi ini membuka kesempatan yang luas untuk terhubung dengan delegasi dari negara lain dan juri yang memiliki latar belakang pengacara internasional.

“Kami bertemu berbagai macam orang yang berbeda negara, sehingga latar belakang budaya dan hukumnya juga berbeda,” ujarnya.

Salah satu tantangan dari perbedaan tersebut adalah terkait dengan sistem hukum yang dianut dari negara peserta.

Misalnya Indonesia yang menganut civil law, tentu berbeda dengan delegasi Korea Selatan yang menganut common law dalam sistem hukumnya.

Hal ini bahkan tercermin hingga hal kecil, seperti cara memberi salam dan juga cara menjawab pertanyaan.

"Semoga delegasi UB tidak berhenti sampai disini saja dan dapat meningkatkan prestasi internasional lainnya," ujarnya.

The Annual Willem C Vis East Moot International Commercial Arbitration Competition merupakan kompetisi mengenai arbitrase internasional bertemakan permasalahan perdagangan internasional.

Mekanisme perlombaan melibatkan beberapa rangkaian.

Seperti pengumpulan berkas, yang dilanjut dengan oral rounds.

Delegasi selanjutnya bertindak sebagai penasihat hukum dari penggugat terhadap tergugat dalam kasus posisi.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved