Wali Kota Eri Cahyadi Target Selesaikan Perlintasan Sebidang di Surabaya, Bangun Flyover Baru
Wali Kota Eri Cahyadi Target Selesaikan Perlintasan Sebidang di Surabaya, Bangun Flyover Baru
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Eko Darmoko
Masuk pada 2025, sebuah kecelakaan juga terjadi pada saat sebuah mobil ditabrak Kereta Api Commuter Line Blorasura di perlintasan Tambak Mayor Surabaya atau antara Stasiun Surabaya Pasar Turi-Tandes, Jumat (7/2/2025) malam lalu.
Mobil pribadi tersebut diduga menerobos perlintasan sebidang kereta api tanpa memperhatikan kondisi sekitar.
Wali Kota Eri mengingatkan, bahwa UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur kewajiban pengemudi untuk berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu kereta di tutup, atau isyarat lain. Dengan mendahulukan kereta, memberikan hak kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
Untuk memastikan masyarakat terlindungi, kawasan Taman Pelangi dan Margorejo akan menjadi prioritas. Apalagi, jalur tersebut akan dilalui Kereta Listrik Surabaya Raya atau Surabaya Regional Railway Line (SRRL).
"Apalagi, kalau ini akan menjadi double track. Makanya, kami tidak ada perlintasan sebidang. Termasuk, yang dilalui SRRL tersebut," katanya.
Diskon Harga Tiket Masuk, Kebun Binatang Surabaya Gelar Promo Khusus HUT RI Jual Tiket Rp 8 Ribu |
![]() |
---|
TAK Ingin Nasib Arema FC Seperti Persebaya, Dalberto dan Valdeci Termotivasi Bungkam PSIM Yogyakarta |
![]() |
---|
Antisipasi Kelangkaan, Satgas Pangan Polres Blitar Cek Beras di Penggilingan Padi dan Distributor |
![]() |
---|
Pandangan Said Abdullah Tentang Nota Keuangan RAPBN 2026 |
![]() |
---|
Slow Living di Kota Batu, PBB Tidak Naik, Bahkan Turun Hingga 30 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.