Balasan Jokowi Setelah Menunjukkan Ijazah ke Wartawan Tapi Tak Boleh Difoto, Niat Gugat Jalur Hukum

Balasan Jokowi setelah menunjukkan ijazah asli ke wartawan tapi tak boleh difoto, niat gugat jalur hukum, TPUA tak mau kalah.

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati/TRIBUNSOLO.COM/AHMAD SYARIFUDIN
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (KANAN) ditemui di rumahnya, di Solo, Jawa Tengah. Sekelompok massa (KIRI) mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025). Mereka meminta Jokowi menunjukkan ijazah palsu. Jokowi tidak mau menunjukkan ijazah kepada massa hanya mengizinkan wartawan tapi tidak boleh difoto. 

SURYAMALANG.COM, - Balasan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) setelah menunjukkan ijazah ke wartawan dan berniat tempuh jalur hukum terungkap.

Jokowi yang menunjukkan ijazah aslinya ke wartawan melontarkan syarat tidak boleh difoto atau didokumentasikan karena merupakan ranah pribadi. 

"Tapi jangan difoto ya," kata Jokowi, Rabu (16/4/2025) pagi di ruang tamu kediamannya Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Pada saat bersamaan, kediaman Jokowi saat itu sedang digeruduk sejumlah massa.

Baca juga: Sosok Hotma Sitompul Pengacara Kondang Meninggal Tangani 5 Kasus Besar, Pembunuhan Melibatkan Artis

Massa penggeruduk kediaman Jokowi untuk meminta mantan Wali Kota Solo tersebut menunjukkan ijazahnya.

Akan tetapi, Jokowi hanya bersedia menunjukkannya di hadapan awak media.

Diberitakan TribunSolo.com (grup suryamalang), Jokowi melalui ajudannya mempersilahkan awak media masuk ke rumahnya sekira pukul 09.00 WIB.

Para awak media kemudian dipersilakan duduk dan berbincang santai.

Jokowi lalu menunjukkan ijazah yang kini sedang digugat. Bahkan ijazahnya dari SD hingga kuliah ditunjukkan.

Ada ijazah Sekolah Dasar (SD) Negeri Tirtoyoso Solo, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Solo, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Solo, dan ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ijazah tersebut masih dalam kondisi baik dan terawat.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter Rumah Sakit Swasta di Malang Akan Lapor Polisi, Ada Bukti Chat

Menurut pandanganTribun Solo, ijazah yang ditunjukkan Jokowi mirip dengan foto yang diunggah Politisi PSI Dian Sandi Utama di platform X.

"Saya baru memutuskan untuk memperlihatkan kepada bapak ibu (media) baru tadi malam," beber Jokowi.

Ijazah dari jenjang SD hingga SMA disimpan dalam stopmap yang berbeda dengan ijazah kuliah.

Jokowi sempat menjelaskan perbedaan stopmap untuk menyimpan ijazah-ijazah tersebut.

"Kalau ini stopmap ndak asli (dari SD, SMP, SMA). Kalau ini stopmap asli dari UGM," ungkapnya.

Tunggu Perintah Pengadilan

Saat menemui perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang ingin melihat keaslian ijazah, Jokowi, menolak.

Jokowi enggan menunjukkan ijazah aslinya, tanpa perintah dari Pengadilan.

"Saya sampaikan bahwa tidak ada dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka (red-TPUA) dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," tegas Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan, pihak UGM juga telah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas.

Balasan Jokowi Gugat Jalur Hukum

Jokowi berencana membawa polemik keaslian ijazahnya ke ranah hukum setelah merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya.

“Saya mempertimbangkan karena ini sudah menjadi fitnah dimana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” ungkapnya usai menemui massa di kediaman, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Emosi Suami Tonjok Dokter Kandungan Garut Istrinya Dilecehkan, Syafril Disebut Umrah Tak Ditangkap?

Jokowi belum mengatakan siapa saja pihak yang akan digugat.

“Nanti biar disiapkan oleh kuasa hukum. Nanti akan segera putuskan. Nanti kuasa hukum yang akan melihat,” tuturnya.

Pada momen rumahnya digeruduk, Jokowi menerima empat perwakilan kelompok massa karena ingin bersilaturahmi.

Akan tetapi, Jokowi menolak menunjukkan ijazah di hadapan mereka.

“Ya alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah dan apa pun beliau ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik" lanjutnya. 

"Kemudian yang kedua beliau mau meminta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimiliki,” tegas Jokowi.

TPUA Juga Akan Gugat

Sementara itu Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mendatangi kediaman Jokowi juga akan menggugat mantan Gubernur DKI Jakarta itu melalui Komisi Informasi Publik.

Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah menjelaskan Jokowi merupakan mantan Presiden dan Anggota Dewan Pengarah BPI Danantara.

Sehingga, informasi yang berkaitan dengan yang bersangkutan bisa diakses publik.

“Berarti pejabat publik yang tidak bisa lepas dari statusnya pada saat menjabat pemimpin. Sehingga kita berhak untuk meminta dibuka" jelasnya.

"Bukan dalam pengadilan umum tapi oleh komisi informasi publik. Itu bisa aja UGM bisa Pak Jokowi diminta terbuka,” imbuh Rizal.

Baca juga: Cerita Viral Pasien Rumah Sakit Swasta di Malang Korban Dokter Cabul, Modus Pakai Stetoskop Buka HP

Selain itu, Rizal juga telah melayangkan gugatan ke Bareskrim Polri.

Berbagai temuan telah dilampirkan dalam gugatan ini.

“TPUA sudah melaporkan ke Bareskrim tentang dugaan tadi. Bareskrim sudah banyak bukti kita sampaikan" terangnya. 

"Sehingga ada temuan baru berkaitan dengan keraguan keaslian ijazah dan skripsi akan kita masukkan,” pungkas Rizal.

(Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved