Balasan Jokowi Setelah Menunjukkan Ijazah ke Wartawan Tapi Tak Boleh Difoto, Niat Gugat Jalur Hukum
Balasan Jokowi setelah menunjukkan ijazah asli ke wartawan tapi tak boleh difoto, niat gugat jalur hukum, TPUA tak mau kalah.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Balasan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) setelah menunjukkan ijazah ke wartawan dan berniat tempuh jalur hukum terungkap.
Jokowi yang menunjukkan ijazah aslinya ke wartawan melontarkan syarat tidak boleh difoto atau didokumentasikan karena merupakan ranah pribadi.
"Tapi jangan difoto ya," kata Jokowi, Rabu (16/4/2025) pagi di ruang tamu kediamannya Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Pada saat bersamaan, kediaman Jokowi saat itu sedang digeruduk sejumlah massa.
Baca juga: Sosok Hotma Sitompul Pengacara Kondang Meninggal Tangani 5 Kasus Besar, Pembunuhan Melibatkan Artis
Massa penggeruduk kediaman Jokowi untuk meminta mantan Wali Kota Solo tersebut menunjukkan ijazahnya.
Akan tetapi, Jokowi hanya bersedia menunjukkannya di hadapan awak media.
Diberitakan TribunSolo.com (grup suryamalang), Jokowi melalui ajudannya mempersilahkan awak media masuk ke rumahnya sekira pukul 09.00 WIB.
Para awak media kemudian dipersilakan duduk dan berbincang santai.
Jokowi lalu menunjukkan ijazah yang kini sedang digugat. Bahkan ijazahnya dari SD hingga kuliah ditunjukkan.
Ada ijazah Sekolah Dasar (SD) Negeri Tirtoyoso Solo, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Solo, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Solo, dan ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ijazah tersebut masih dalam kondisi baik dan terawat.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter Rumah Sakit Swasta di Malang Akan Lapor Polisi, Ada Bukti Chat
Menurut pandanganTribun Solo, ijazah yang ditunjukkan Jokowi mirip dengan foto yang diunggah Politisi PSI Dian Sandi Utama di platform X.
"Saya baru memutuskan untuk memperlihatkan kepada bapak ibu (media) baru tadi malam," beber Jokowi.
Ijazah dari jenjang SD hingga SMA disimpan dalam stopmap yang berbeda dengan ijazah kuliah.
Jokowi sempat menjelaskan perbedaan stopmap untuk menyimpan ijazah-ijazah tersebut.
"Kalau ini stopmap ndak asli (dari SD, SMP, SMA). Kalau ini stopmap asli dari UGM," ungkapnya.
Tunggu Perintah Pengadilan
Saat menemui perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang ingin melihat keaslian ijazah, Jokowi, menolak.
Jokowi enggan menunjukkan ijazah aslinya, tanpa perintah dari Pengadilan.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka (red-TPUA) dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," tegas Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan, pihak UGM juga telah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas.
Balasan Jokowi Gugat Jalur Hukum
Jokowi berencana membawa polemik keaslian ijazahnya ke ranah hukum setelah merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya.
“Saya mempertimbangkan karena ini sudah menjadi fitnah dimana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” ungkapnya usai menemui massa di kediaman, Rabu (16/4/2025).
Baca juga: Emosi Suami Tonjok Dokter Kandungan Garut Istrinya Dilecehkan, Syafril Disebut Umrah Tak Ditangkap?
Jokowi belum mengatakan siapa saja pihak yang akan digugat.
“Nanti biar disiapkan oleh kuasa hukum. Nanti akan segera putuskan. Nanti kuasa hukum yang akan melihat,” tuturnya.
Pada momen rumahnya digeruduk, Jokowi menerima empat perwakilan kelompok massa karena ingin bersilaturahmi.
Akan tetapi, Jokowi menolak menunjukkan ijazah di hadapan mereka.
“Ya alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah dan apa pun beliau ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik" lanjutnya.
"Kemudian yang kedua beliau mau meminta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimiliki,” tegas Jokowi.
TPUA Juga Akan Gugat
Sementara itu Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mendatangi kediaman Jokowi juga akan menggugat mantan Gubernur DKI Jakarta itu melalui Komisi Informasi Publik.
Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah menjelaskan Jokowi merupakan mantan Presiden dan Anggota Dewan Pengarah BPI Danantara.
Sehingga, informasi yang berkaitan dengan yang bersangkutan bisa diakses publik.
“Berarti pejabat publik yang tidak bisa lepas dari statusnya pada saat menjabat pemimpin. Sehingga kita berhak untuk meminta dibuka" jelasnya.
"Bukan dalam pengadilan umum tapi oleh komisi informasi publik. Itu bisa aja UGM bisa Pak Jokowi diminta terbuka,” imbuh Rizal.
Baca juga: Cerita Viral Pasien Rumah Sakit Swasta di Malang Korban Dokter Cabul, Modus Pakai Stetoskop Buka HP
Selain itu, Rizal juga telah melayangkan gugatan ke Bareskrim Polri.
Berbagai temuan telah dilampirkan dalam gugatan ini.
“TPUA sudah melaporkan ke Bareskrim tentang dugaan tadi. Bareskrim sudah banyak bukti kita sampaikan" terangnya.
"Sehingga ada temuan baru berkaitan dengan keraguan keaslian ijazah dan skripsi akan kita masukkan,” pungkas Rizal.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Jokowi menunjukkan ijazah asli
ijazah asli Jokowi
ijazah Jokowi asli atau palsu
Jokowi tolak tunjukkan ijazah asli
Jokowi
suryamalang
Kepentingan Jokowi Dorong Prabowo-Gibran 2 Periode Kerahkan Relawannya: Kita Bulatkan Saja |
![]() |
---|
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Irak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4 |
![]() |
---|
Inilah 5 Desa di Kabupaten Lingga Kepulauan Riau Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,2 M |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea Bon Appetit, Your Majesty Episode 9 Sub Indo Tayang Malam Ini |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Sabtu Kliwon 20 September 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.