7 Jenis Profesi dan Kategori Penumpang KAI Dapat Diskon 20-50 Persen: Lansia, TNI-Polri, Wartawan

7 Jenis profesi dan kategori penumpang KAI bisa dapat diskon 20-50 persen, ada lansia, TNI-Polri hingga wartawan.

Instagram @kai121_
DISKON KAI - Tangkap layar foto kereta api (KANAN) dari akun Instagram @kai121_ diunggah (29/3/2025). Para penumpang (KIRI) Kereta Api Indonesia (KAI) dalam postingan @kai121_ diposting (16/4/2025). Ada 7 jenis profesi dan kategori penumpang KAI yang bisa dapat diskon 20-50 persen ada lansia, TNI-Polri hingga wartawan. 

Kalangan wartawan juga masuk daftar kelompok penumpang yang bisa mendapatkan diskon dari KAI

Khusus wartawan, diskon yang diberikan sebesar 20 persen dan berlaku untuk perjalanan menggunakan KA komersial kelas ekonomi dan bisnis. 

Syarat untuk mendapatkan diskon tersebut adalah menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan saat membeli tiket.

5. Civitas academica dan alumni beberapa perguruan tinggi 

Dosen hingga tenaga kependidikan di sejumlah kampus pun turut bisa mendapatkan diskon tiket kereta api ini.

Diskon tersebut berlaku untuk dosen dan tenaga kependidikan yang bekerja di: 

  • Universitas Sebelas Maret (UNS) 
  • Universitas Padjadjaran (Unpad) 
  • Universitas Indonesia (UI) 
  • Universitas Gadjah Mada (UGM) 
  • Institut Teknologi Bandung (ITB) 
  • Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) 
  • Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) 
  • Universitas Airlangga (Unair) 
  • Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) 
  • Universitas Diponegoro (UNDIP) 
  • Universitas Negeri Semarang (Unnes) 
  • Universitas Semarang (USM).

Selain dosen dan tenaga kependidikan, KAI memberikan diskon tiket sebanyak 10 persen untuk anggota ikatan alumni: 

  • UNS 
  • UI 
  • UGM 
  • ITB 
  • ITS
  • UNY 
  • Unair
  • Unsoed 
  • Undip 
  • Unnes 
  • Universitas Negeri Malang (UM) 
  • Politeknik Negeri Bandung (POLBAN) 
  • Universitas Brawijaya (UB).

6. Penumpang difabel 

Diskon tiket kereta sebesar 20 persen untuk penumpang difabel yang bepergian menggunakan kereta kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi. 

7. Keluarga pegawai KAI 

Reduksi keluarga pegawai KAI berlaku untuk orangtua, mertua, istri, suami, atau anak. 

Syarat mendapatkan diskon tersebut adalah keluarga pegawai KAI telah memiliki kartu bukti keluarga. 

Jika syarat tersebut dipenuhi, keluarga pegawai KAI bisa menikmati diskon sebesar 50 persen dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Cara Beli Tiket

Adapun, bagi tujuh kategori penumpang KAI yang ingin memperoleh tiket, wajib mengikuti cara yang telah ditentukan.

Berikut cara beli tiket agar mendapatkan diskon:

  • Pembelian tiket harus dilakukan melalui aplikasi Access by KAI 
  • Saat membeli tiket, jangan lupa memasukkan nomor reduksi yang telah didaftarkan sebelumnya melalui loket, customer service, atau lokasi lainnya sesuai kerja sama antara KAI dan instansi terkait 
  • Untuk mendapatkan fasilitas reduksi disabilitas, penumpang difabel wajib melakukan registrasi di customer service stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta
  • Registrasi reduksi penumpang difabel juga wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

Demikian 7 jenis profesi dan kategori penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) yang bisa dapat diskon mulai 20 hingga 50 persen. 

(Kompas.com/grup suryamalang)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved