Kemenkes Bakal Beri Sanksi Dokter RS Swasta di Kota Malang yang Melakukan Pelecehan Terhadap Pasien
Kemenkes Bakal Beri Sanksi Dokter RS Swasta di Kota Malang yang Melakukan Pelecehan Terhadap Pasien
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan mengambil langkah tegas terhadap dokter yang melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono, saat berkunjung ke Kota Malang mengatakan, pihaknya telah menelusuri kedalaman informasi berkaitan isu pelecehan seksual oleh dokter di sebuah rumah sakit di Kota Malang.
“Setiap tindakan di luar konteks layanan kesehatan atau di luar etika akan kami tindaklanjuti,” ujar Dante kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (17/4/2025).
Ia menyesalkan kasus dokter yang diduga melakukan pelecehan ini kembali mencuat, terlebih di Kota Malang.
Ia menganggap, kasus ini sangat mencederai sumpah dokter untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Dugaan Dokter RS Swasta di Kota Malang Melecehkan Pasien Wanita, Polisi Siap Terima Laporan Korban
“Ini mencederai sumpah dokter untuk memberikan pelayanan."
"Ini akan ditindaklanjuti, bukan hanya dari aspek etika, tapi juga dari aspek hukum serta legalitas aturan,” ungkapnya.
Berkaca dari kasus sebelumnya di wilayah Garut, Jawa Barat, Dante mengaku ada sanksi mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter tersebut jika terbukti bersalah.
“Seperti sebelumnya, STR akan kami cabut dan tanda registrasi tidak bisa praktik seumur hidup."
"Saya sangat sedih dan menyesalkan segala bentuk kegiatan di luar tindakan etis yang harusnya dilakukan dokter,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang dokter di rumah sakit swasta, yakni Persada Hospital Malang berinisial AY terjerat dugaan pelecehan seksual dengan korban berinisial QAR asal Bandung, Jawa Barat.
Kasus di tahun 2022 lalu ini, diceritakan kembali oleh terduga korban melalui media sosial. Kala itu, ia berangkat berlibur ke Malang dan mendadak mengalami sakit.
Saat berobat di Persada Hospital Malang, ia mengalami pelecehan yang dilakukan dokter AY. Bagian dadanya diduga diraba dan diminta melepaskan bra atau pakaian dalam saat hendak memeriksa menggunakan stetoskop.
Atas kejadian ini, terduga korban pun saat ini akan segera menempuh langkah hukum. Pihak Persada Hospital Malang pun juga telah menonaktifkan sementara dokter AY sembari melakukan investigasi internal.
Diberitakan sebelumnya, terduga korban berinisial QAR bakal membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Pihak korban telah menunjuk penasehat hukum. Hal itu dilakukan demi mencari keadilan dan agar terduga pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Konang Trenggalek, Bupati Mas Ipin Desak Pemulihan Ekosistem |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah Jatim : Transparansi RKAS, BPOPP dan Dana BOS |
![]() |
---|
Ini Kondisi Kebugaran Diego Mauricio Striker Baru Persebaya Jelang Melawan Tuan Rumah PSM Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.