Berita Artis
Nasib Kiano dan Kenzo Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven Usai Resmi Bercerai, Hak Asuh ke Siapa?
Nasib Kiano dan Kenzo anak Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah keduanya resmi bercerai menjadi sorotan. Hak asuh anak jatuh ke siapa?
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Suryana menerangkan beberapa dalil yang disampaikan Baim Wong di pengadilan disebut telah terbukti.
Di antaranya adalah adanya pertengkaran dalam rumah tangga hingga isu orang ketiga.
"Dalam persidangan ternyata dalil-dalil yang disampaikan tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon itu dinyatakan oleh majelis hakim terbukti."
"Maka dengan demikian gugatannya dan permohonan-permohonannya dikabulkan," jelas Suryana, dikutip dari YouTube Grid.ID pada Rabu (16/4/2025).
Suryana menerangkan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan sosok pria berinisial NS.
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan juga menyatakan itu terbukti."
"Sehingga dengan adanya pihak ketiga di mana kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini perkara belum inkrah ya."
"Jadi ya inisial NS itu Majelis Hakim ini menyatakan ini terbukti," terangnya.
Terbuktinya Paula Verhoeven menjalin hubungan dengan pria lain saat masih menjadi istri Baim Wong, membuat Paula disebut sebagai istri nusyuz.
Nusyuz merupakan kata yang dipakai hukum Islam dalam menggambarkan istri durhaka, istri yang tak bisa menjaga kehormatan dalam pernikahan.
"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pemohon dan termohon dalam hal ini antara termohon dengan pihak ketiga tersebut maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz. Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka pada suami," jelas Suryana.
Sebagai istri nusyuz, maka Paula Verhoeven tidak akan mendapatkan nafkah masa iDdah dan nafkah madiah.
Sebelum keputusan, Paula menuntut nafkah madiah setiap bulan Rp100 juta. Karena proses cerai berjalan selama 8 bulan, maka Paula menuntut Rp800 juta.
Lalu nafkah masa idah tiga bulan, per bulan Rp200 juta dengan total Rp600 juta.
"Itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti, oleh karena itu dengan dinyatakan termohon sebagai istri yang nusyuz maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan untuk mendapatkan nafkah idah, nafkah madiah itu secara otomatis dinyatakan tidak berhak," ungkap Suryana.
Hal tersebut diterangkan sesuai ketentuan hukum islam.
Dalam kesempatan yang sama, Suryana mengungkapkan hak asuh anak akan diasuh secara bersama-sama.
Majelis hakim menentukan 2 minggu pertama kedua anak akan mengikuti Paula Verhoeven. Lalu 2 minggu selanjutnya akan bersama pemohon, alias Baim Wong.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Nasib Kiano dan Kenzo
Kiano
Kenzo
Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi cerai
Baim Wong
Paula Verhoeven
cerai
hak asuh anak
suryamalang
Curhat Farel Prayoga Kini Uang di Rekening Sisa Rp 50 Ribu, Kekayaan Habis Dibohongi Keluarga |
![]() |
---|
Penampilan Atalia Praratya Datang ke Acara Nikah Al Ghazali Tanpa Ridwan Kamil, Beri Tips Pernikahan |
![]() |
---|
Inul Daratista Panik Lihat Darah Berceceran, Adam Suseno Masuk RS Usai Pembuluh Darah Kakinya Sobek |
![]() |
---|
Sikap Shafeea Ahmad Anak Mulan Jameela Dihujat Usai Rangkaian Pernikahan Al Ghazali, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Penyanyi Cilik FP Pilih Lanjut Tidur Saat Ayahnya Ditangkap Polisi Gegara Judi Online, Tidak Kaget |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.