Tipu Daya Dokter Kandungan di Garut Saat Lecehkan Pasien, Ajak Ke Kosan Saat Mau Bayar Suntik Vaksin

Terungkap tipu daya M Syafril Firdaus dokter kandungan di Garut saat lecehkan korbannya. Ajak [asien ke kosan saat mau bayar biaya suntik vaksin.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase SURYAMALANG.COM/Istimewa
DOKTER CABUL GARUT - Potret M Syafril Firdaus dokte rkadnungan Garut yang viral lecehkan pasiennya. Pakai modus ajak pasien ke kosan saat mau bayar biaya sutnik vaksin. 

SURYAMALANG.COM - Terungkap fakta baru dari korban lain dokter kandungan M Syafril Firdaus yan tengah menjadi sorotan. 

Kini terungkap tipu daya M Syafril Firdaus dokter kandungan di Garut saat lecehkan korbannya. 

Saat ini, dokter kandungan cabul M Syafril Firdaus atau MSF telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

M Syafril Firdaus ternyata melakukan pelecehan seksual itu di tempat kosnya. Hal itu terungkap ketika pelaku dihadirkan polisi dalam ekpose perkara yang menjeratnya di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).

Tersangka berpakaian tahanan berwarna oranye. Dengan tangan terborgol, ia digiring polisi tanpa memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang menanti.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap korban AED (25)

Kejadian bermula saat korban menghubungi MSF melalui pesan WhatsApp hendak berkonsultasi terkait keluhan keputihan yang dialaminya pada tanggal 24 Maret 2025 sekira pukul 19.00 WIB malam.

"Modus tersangka adalah suntik vaksin kepada korban yang berusia 25 tahun, dilakukan di luar klinik yakni di rumah orang tua korban," ujarnya kepada awak media mengutip Tribun Jabar.

Baca juga: 7 FAKTA Dokter Rumah Sakit Swasta di Malang Diduga Cabul pada Pasien, Korban Akan Lapor Polisi

M Syafril Firdaus atau MSF oknum dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya
JADI TERSANGKA- Tampang M Syafril Firdaus atau MSF oknum dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia dihadirkan dalam ekpose kasus yang menjeratnya, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Cerita Istri Mantan Bupati Garut Soal Dokter Kandungan Syafril Firdaus, Terkenal Genit & Goda Pasien

Ia menuturkan, usai proses suntik vaksin, tersangka yang diketahui datang menggunakan jasa ojek online, meminta korban mengantarkannya pulang ke tempat kos yang berada searah dengan kediaman korban.

Sesampainya di kos, korban hendak membayar jasa suntik vaksin gonore secara tunai, namun tersangka menolak pembayaran di luar kamar dengan alasan malu jika ada yang melihat, dan meminta korban masuk ke dalam kamar kos.

Di kamar indekos, Syafril menarik tangan korban dan mengajaknya masuk.

Ia kemudian menutup dan mengunci pintu kamar.

"Ketika di dalam kamar kos ini tersangka secara paksa meraba bagian tertentu dan bagian tertentu lainnya di dalam baju sehingga korban melakukan perlawanan," ungkapnya.

Korban sempat mengancam akan melaporkan ke polisi, namun Syafril tidak menggubris.  

Di dalam kamar, AED dilecehkan Syafril.

 Korban berhasil melawan dengan menendang pelaku hingga akhirnya berhasil melarikan diri.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi, dan polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk korban, kedua orang tua korban, serta tenaga medis yang berkaitan.

Atas perbuatannya, MSF dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta," ungkapnya.

Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang mengatakan terkait video CCTV viral MSF di ruang kerjanya, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman.

"Korban yang ada di dalam video tersebut sudah kami ketahui, identitasnya. Kami sudah dorong untuk melapor tapi korban menyampaikan akan berkonsultasi dulu dengan keluarganya," ucapnya.

Ia menuturkan bahwa pihaknya saat ini menghormati keputusan korban dalam video tersebut apakah nanti akan melapor atau tidak.

"Korban akan menjadi permasalahan pribadinya jika dibawa ke publik, kami menyadari itu sehingga kami tidak serta merta membawa korban ke ranah proses penyidikan," ungkapnya.

Emosi Suami Tonjok Dokter Kandungan Garut Istrinya Dilecehkan

Emosi suami pasien tonjok dokter kandungan di Garut diceritakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

PPPA yang mengetahui dugaan pelecehan ini sebelum viral, menceritakan oknum dokter memang benar sudah berdamai dengan korban. 

Kendati begitu, hadiah bogem sempat dilayangkan suami pasien terhadap oknum dokter bernama Muhammad Syafril Firdaus alias MSF tersebut. 

Menurut Kementerian PPPA, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Syafril telah terjadi sejak tahun 2024.

Syafril diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasiennya saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG). 

Tindakan tersebut bahkan terekam dalam kamera pengawas di ruang praktik dan video-nya menjadi viral di media sosial.

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian PPPA, Ratna Oeni Cholifah, mengonfirmasi kasus ini sempat ditutup secara damai oleh keluarga korban.

Akan tetapi mencuat kembali karena banyak korban lain mulai bersuara. 

Ratna menyebut, oknum dokter itu sempat mendapat bogem mentah dari suami korban. 

“Beberapa bulan lalu (tahun 2024) pelaku pernah ditonjok sama suami pasien, tapi berakhir damai,” ungkap Ratna, Rabu (16/4/2025) mengutip Kompas.com (grup suryamalang).

Menurut Ratna, gelombang baru laporan masyarakat terhadap dokter MSF menunjukkan tidak hanya satu atau dua orang yang menjadi korban. 

Banyak perempuan lainnya juga mengaku mengalami perlakuan serupa.

"Karena korban banyak, sekarang di-blow up kembali," katanya.

Merespons lonjakan pengaduan dan atensi publik, Kementerian PPPA berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjadjaran untuk membuka posko pengaduan mulai 15 April 2025.

Namun, hingga saat ini, belum ada korban baru yang secara resmi melapor ke posko tersebut.

Dari hasil koordinasi antara Kementerian PPPA dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, pelaku disebut sudah tidak lagi menjalankan praktik di fasilitas kesehatan tempat bekerja sebelumnya.

“Pelaku sudah tidak praktik di Karya Harsa, Anisa Queen, maupun RSUD Malangbong,” ujar Ratna.

Selain itu, Surat Tanda Registrasi (STR) milik pelaku juga telah dinonaktifkan untuk mencegah kemungkinan praktik di tempat lain.

Disebut Umrah Klaim Polisi Ditangkap

Status keberadaan pelaku sempat menimbulkan kebingungan publik.

Kementerian PPPA menyebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas PPPA Garut, pelaku saat ini tengah menjalani ibadah umrah.

“Posisi pelaku sekarang sedang umrah,” kata Ratna.

Namun, pernyataan ini bertentangan dengan pernyataan pihak kepolisian.

Polres Garut mengklaim mereka telah menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah video viral tersebar di media sosial.

“Kurang dari 24 jam, kita sudah amankan diduga pelaku dan saat ini diamankan di ruangan khusus untuk pemeriksaan intensif,” jelas Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.

Menanggapi perbedaan informasi tersebut, Ratna menyatakan pihaknya masih terus mendalami dan mencari klarifikasi lebih lanjut.

"Ini sedang kami dalami untuk meminta informasi kembali," ucapnya.

Minta Dua Hal ke Polisi

Sementara itu, MSF yang disebut sudah ditangkap disebut meminta dua hal setelah diamankan pihak kepolisian Polres Garut sejak Selasa (15/4/2025) malam. 

Di sela pemeriksaan, MSF disebut menyampaikan dua permintaan kepada aparat kepolisian.

Permintaan tersebut disampaikan melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Hasbullah Huda’il, yang menjenguk MSF di Mapolres Garut, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: NASIB Dokter Kandungan Garut Raba Bagian Sensitif Ibu Hamil, Video Kelakuan M Syafril Firdaus Viral

“Biarkan polisi tegakkan aturan secara profesional, yang kedua bisa dibuka komunikasi dengan keluarganya, itu saja Pak Kapolres pesannya,” kata Hasbullah kepada wartawan di hadapan Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gumilang.

Kedatangan Hasbullah mewakili Kemenkumham bertujuan untuk memantau proses penegakan hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual yang video-nya sempat viral di media sosial.

Hasbullah juga bertemu langsung dengan MSF dan berdiskusi bersama penyidik terkait proses yang berjalan.

“Alhamdulillah jajaran Polres Garut sudah melakukan tugasnya secara profesional,” ujarnya mengutip kompas.com.

Hasbullah menyampaikan pihaknya akan mendukung penegakan hukum atas kasus ini dan menyusun rekomendasi agar masyarakat tetap merasa aman saat menjalani pemeriksaan medis.

“Perlu dibuat rekomendasi agar kasus serupa jangan sampai terulang, bagaimana melindungi hak-hak warga akan rasa aman ketika menjalani pemeriksaan di dunia medis,” jelasnya.

Baca juga: Bebas dari Kesengsaraan Nasib Mantan Istri Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Jadi Single Parent

Hasbullah menekankan, pemeriksaan medis menuntut kepercayaan penuh dari pasien terhadap proses dan tenaga medis.

Termasuk saat prosedur mewajibkan pasien membuka pakaian karena itu, perlindungan terhadap hak dan rasa aman pasien harus diperkuat.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved