NASIB Dokter Kandungan Garut Raba Bagian Sensitif Ibu Hamil, Video Kelakuan M Syafril Firdaus Viral

Nasib seorang dokter kandungan Garut, M Syafril Firdaus diduga meraba bagian sensitif ibu hamil saat USG. Video rekaman CCTV aksi dokter itu viral.

Penulis: Iksan Fauzi | Editor: iksan fauzi
Kolase Tribunnews
DOKTER KANDUNGAN - Tangkap layar rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang dokter kandungan diduga melecehakn pasien saat melakukan USG di sebuah klinik. Tangkapan layar CCTV itu viral di media sosial. 

SURYAMALANG.COM - Beginilah nasib seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat setelah terekam circuit closed television (CCTV) klinik diduga meraba bagian sensitif ibu hamil yang melakukan Ultrasonografi (USG ).

Video CCTV mempertontonkan kelakuan dokter kandungan Garut bernama M Syafril Firdaus itu pun viral di media sosial hingga Dinas Kesehatan Kabupaten Garut bertindak. 

Hanya saja, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani belum mengetahui secara pasti, apakah video yang viral sekarang berbeda dengan sebelumnya.

Leli Yuliani mengaku akhir 2024 lalu pernah mendapatkan laporan serupa atas perbuatan M Syafril Firdaus

"Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut," beber Leli saat ditemui Kompas.com (grup SURYAMALANG.COM) seusai menghadiri pelantikan CPNS dan PPPK di Alun-Alun Garut, Selasa (15/4/2025).

Pada 2024, Leli menagatakan pernah mendapat laporan dugaan pelecehan terhadap pasien oleh seorang dokter kandungan.

Namun, kasus tersebut saat itu diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH).

Baca juga: Bebas dari Kesengsaraan Nasib Mantan Istri Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Jadi Single Parent

"Dulu ada yang laporan ke Dinkes dan itu sudah diselesaikan, kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak APH," ujar Leli.

Leli pun mengungkapkan status dokter yang dilaporkan kala itu bukan dokter Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dokter tersebut bukan ASN. Namun, sebelumnya memang pernah praktik di rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit swasta, dan klinik swasta di Garut," jelas Leli.

Leli membeberkan sejak akhir 2024, nama dokter tersebut sudah tidak tercatat dalam Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan (SISDMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Artinya, secara resmi dokter tersebut sudah tidak lagi memiliki izin praktik di seluruh wilayah Kabupaten Garut.

"Sudah tidak bisa lagi praktik di seluruh wilayah Kabupaten Garut," tegasnya.

Baca juga: Viral Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Suka Rayu Istri Orang, Ada Chat Tak Pantas

Sementara itu Polres Garut menyatakan telah menurunkan tim untuk menyelidiki kebenaran informasi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan tersebut.

Kasus dugaan pelecehan oleh tenaga medis menjadi perhatian serius, tidak hanya dari pemerintah daerah tetapi juga dari masyarakat luas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved