Dugaan Pelecehan Dokter Malang
Cewek Bandung Korban Pelecehan Seksual Dokter Resmi Buat Laporan Ke Polresta Malang Kota, Gelisah
QAR, korban pelecehan dokter Persada Hospital Malang datang dari Bandung, Jabar, untuk membuat laporan polisi di Polresta Malang Kota.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Terduga korban pelecehan seksual oleh dokter, QAR (31), resmi membuat laporan ke Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025).
QAR yang berasal dari Bandung Jawa Barat ini datang langsung ke kota Malang untuk membuat laporan polisi.
Baca juga: UPDATE Dokter Terduga Cabuli Pasien di Malang Dinonaktifkan, Persada Hospital Ungkap Penyelidikan
Memakai pakaian warna hitam dan bertopi biru serta memakai masker, korban langsung masuk ke ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Malang Kota sekira pukul 16.20 WIB.
Diketahui, QAR tidak datang sendiri melainkan juga bersama keluarga serta beberapa kerabatnya.
Tidak berselang lama, penasehat hukum terduga korban yaitu Satria Marwan S.H, M.H tiba sekira pukul 16.27 WIB dan langsung mendampingi korban.
Selang 15 menit kemudian, QAR pun keluar dari Unit PPA dan berjalan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk mengurus berkas laporan.
Penasehat hukum terduga korban, Satria Marwan mengatakan bahwa langkah pelaporan tersebut diambil setelah terduga pelaku yaitu dokter berinisial AY serta pihak Persada Hospital dirasa tidak memberikan respon atau jawaban yang positif.
"Kami pikir dokter ini merasa bersalah lalu menyerahkan diri, tetapi nyatanya tidak. Dengan terpaksa, kami mengambil langkah hukum dengan menbuat laporan ke Polresta Malang Kota, laporan terkait pelanggaran UU RI No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," jelas Satria.
Dalam pelaporan tersebut, pihaknya juga membawa beberapa bukti-bukti terkait. Yaitu dokumen surat ketika menjalani perawatan di Persada Hospital hingga bukti pembayaran saat menjalani rawat inap.
Saat disinggung terkait kondisi dari kliennya tersebut, pihaknya mengaku masih syok serta trauma.
"Jadi, klien kami ini mengalami kegelisahan dan merasa apakah yang dilakukan ini sudah benar dan sudah tepat. Dan kami sebagai kuasa hukumnya terus meyakinkan bahwa hal itu sudah tepat, karena yang namanya korban kekerasan seksual harus berani bicara dan melapor," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial terkait seorang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya.
Informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).
Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022, QAR disuruh melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.
Namun ternyata berlanjut, dimana terduga korban disuruh melepas bra. Lalu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.