Sosok Azwindar Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi Ditangkap, Korban Teriak Lihat HP di Ventilasi

Sosok Azwindar dokter PPDS UI rekam mahasiswi mandi ditangkap jadi tersangka, korban teriak lihat HP di ventilasi langsung lapor.

Tangkap Layar Youtube KompasTV
KASUS DOKTER CABUL - Tampang Muhammad Azwindar Eka Satria alias MAES (KANAN) memakai rompi, dokter PPDS UI rekam mahasiswi mandi telah ditangkap polisi setelah korban melapor. Peristiwa terjadi pada Selasa (15/4/2025) di sebuah indekos di Jakarta, posisi kamar korban dan pelaku bersebelahan. Azwindar (KIRI) menjalani pemeriksaan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

SURYAMALANG.COM, - Terungkap sosok dokter PPDS UI rekam mahasiswi mandi dan telah ditangkap polisi setelah korban melaporkan peristiwa tersebut. 

Korban teriak saat tiba-tiba melihat ada tangan memegang hp merekamnya dari ventilasi kamar mandi.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/4/2025) di sebuah indekos di Jakarta, posisi kamar korban dan pelaku bersebelahan. 

Oknum dokter itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Sosok Tersangka

Tampang oknum dokter itu terungkap setelah polisi menahannya dan menjalani pemeriksaan. 

Sosok tersangka diketahui bernama Muhammad Azwindar Eka Satria alias MAES. 

Baca juga: 3 Kasus Dokter Melecehkan Pasien di Malang, Garut, Bandung, Tawaran Damai Rp200 Juta Nyaris Diterima

Azwindar merupakan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI).

Tampak, tersangka mengenakan rompi saat menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual, terlihat tampang Azwindar lesu.

"Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangan tertulis, Jumat (18/4/2025) mengutip TribunJakarta.com.

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan insiden terjadi pada Selasa (15/4/2025).

Awalnya, korban sedang mandi di kamar indekosnya. Kamar korban disebut bersebelahan dengan kamar Azwindar. 

Lantas pelaku diam-diam merekam melalui celah ventilasi. 

Namun, korban sadar begitu melihat ada tangan yang memegang ponsel dari arah ventilasi kamar mandi. 

Baca juga: Waktu Pegangan Kepontang-panting Cerita Pelajar SMP Jatuh dari Wahana Pendulum di Jatim Park 1

"Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone," ujar Firdaus.

Menyadari aktivitasnya direkam, korban yang tengah menjalani praktik kerja lapangan (PKL) itu langsung berteriak.

Korban bersama pihak indekos lantas melaporkan kejadian ini ke polisi. 

"Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma," kata Firdaus.  

Menindaklanjuti laporan ini, polisi langsung memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban.

Polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan gelar perkara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Tanggapan UI

Universitas Indonesia (UI) menyesalkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) diduga melecehkan mahasiswi.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah mengatakan kasus tersebut merupakan hal yang serius.

"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami" ujar Arie dalam keterangannya Jumat (18/4/2025).

"Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," lanjutnya mengutip Kompas.com.

Baca juga: Viral Kasus Pelecehan Seksual Dokter Terhadap Pasien Perempuan, Pakar UB: SOP Medis Harus Diperketat

Arie menambahkan, pihak kampus belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut mengingat kasus ini sebab sedang dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

"Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat," kata Arie.

"UI berharap kasus ini segera diselesaikan oleh pihak berwenang. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di masa yang akan datang," tambahnya

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved