Tukin Dosen ASN Cair Juli 2025 Tidak Semua Dapat, Cek Daftar PTN Penerima Menurut Sri Mulyani

Kejelasan tukin dosen ASN cair bulan Juli 2025 tapi tidak semua dapat, cek daftar penerima menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

|
Tribunnews/Jeprima/Instagram @smindrawati
TUKIN ASN CAIR - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (KIRI) pada Minggu (23/2/2025) sore tugas di Magelang, memberikan ceramah di depan 1007 siswa siswi Taruna Nusantara Magelang. Ratusan dosen (KANAN) yang tergabung dalam Aliansi Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Seluruh Indonesia (Adaksi) menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Aksi tersebut menuntut pemerintah membayarkan tunjangan kinerja (Tukin) yang belum dibayar sejak tahun 2020. 

SURYAMALANG.COM, - Kejelasan mengenai tukin dosen ASN akhirnya terungkap bakal cair Juli 2025, namun tidak semuanya dapat. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) penerima Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk dosen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sri Mulyani juga mengungkap kisaran perbedaan tunjangan profesi dan tukin dosen ASN di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Pemerintah  akan membayarkan tukin untuk dosen ASN dengan melihat nominal mana yang paling tinggi apakah tunjangan profesi atau tukin.

Baca juga: Daftar Besaran Tukin ASN Termasuk Dosen 2025 Segera Cair, Kelas Jabatan 1-17 Tembus Rp 33 Juta

Nantinya nominal paling tinggi yang akan dibayarkan oleh pemerintah dan tidak semua dosen ASN bisa dapat.

Jumlah penerima tukin yang diumumkan Sri Mulyani hanya 31.066 dari total 83.969 dosen ASN di Kemendikti Saintek.

Dari total 31.066 penerima itu terdiri dari dosen di berbagai macam perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia.

Jika dirinci, berikut daftar PTN penerima tukin dosen ASN Kemendikti Saintek berdasarkan data dari Menkeu Sri Mulyani:

1. PTN Satuan Kerja (Satker): 8.725 dosen

2. PTN Satker Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerima remunerasi: 16.549 dosen

3. Dosen lembaga layanan Dikti (LLDikti): 5.801 dosen

Sementara dosen-dosen ASN di PTN Berbadan Hukum (BH) tidak mendapatkan tukin karena sudah mendapat remunerasi dari kampus masing-masing.

Mengenai Tukin dan Tunjangan Profesi 

Dosen ASN di Kemendikti Saintek diketahui sempat melakukan beberapa kali demonstrasi pada Februari 2025 lalu. 

Mereka menuntut agar tukin dosen segera dibayarkan pemerintah karena sudah lima tahun para dosen tidak menerima tukin.

Terkait hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, penyebab para dosen tersebut melakukan demo karena nominal tunjangan profesi yang diterima lebih kecil dari nominal tukin pegawai Kemendikti Saintek. 

Baca juga: THR dan Tukin ASN Kota Batu Cair Sebelum Lebaran

Sri Mulyani menjelaskan, sejak tahun 2013 tukin memang tidak diberikan pada dosen ASN.

Meski demikian, para dosen ASN tetap mendapatkan tunjangan profesi yang diberikan oleh pemerintah.

"Jadi mereka mendapatkan tunjangan profesi bagi yang bersertify (bersertifikasi)," kata Sri Mulyani di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025) melansir Kompas.com.

Bagi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) tidak mendapatkan tunjangan profesi karena memiliki sistem tunjangan sendiri yang bernama remunerasi.

PTN Badan Layanan Umum (BLU), kata Sri Mulyani, juga ada yang sudah memiliki remunerasi, namun belum semuanya memiliki kemampuan remunerasi.

Sri Mulyani melanjutkan, pada tahun-tahun sebelum adanya demo tukin, nominal tunjangan profesi masih lebih tinggi daripada tukin.

"Kondisi itu (tidak dapat tukin) masih diterima baik-baik saja waktu tunjangan profesinya lebih tinggi dari tukin," ujarnya.

"Makanya enggak ada suara kan? (protes tidak dapat tukin). Tunjangan profesi dosen yang bekerja di tempatnya Kementerian Diktiristek atau Kementerian Ristekdikti itu dulu better off (lebih baik) karena tunjangan profesinya lebih tinggi dari tukin," lanjutnya.

Namun seiring berjalannya waktu, setiap tahunnya tukin mengalami kenaikan mengikuti kinerja dari kementerian yang menyebabkan tunjangan profesi dosen menjadi terlihat lebih kecil dibanding tukin.

Berdasarkan penjelasan Sri Mulyani, berikut perkiraan perbedaan tunjangan profesi dan tukin dosen ASN Kemendikti Saintek:

1. Guru Besar 

Tunjangan profesi: Rp 6.737.200 

Tukin: Rp 19.280.000

2. Lektor Kepala 

Tunjangan profesi: Rp 4.971.700

Tukin: Rp 10.936.000

3. Lektor

Tunjangan Profesi: Rp 3.571.000

Tukin: Rp 8.757.600

4. Asisten Ahli 

Tunjangan profesi: Rp 3.278.000

Tukin: Rp 5.079.200

Oleh karena itu, pemerintah akan membayarkan tukin untuk dosen ASN dengan melihat nominal mana yang paling tinggi apakah tunjangan profesi atau tukin.

Cair Bulan Juli 2025

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengatakan, tukin dosen akan cair mulai Juli 2025.

“Berarti paling dekat itu akan menyelesaikan bulan Juli setelah satu semester hingga Juni,” kata Brian di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Penilaian dosen akan dilakukan selama satu semester mulai dari Januari hingga Juni 2025.

Sementara pencairan dilakukan setelah menyelesaikan penilaian kinerja pada tepatnya Juli 2025.

"Jadi kinerjanya tentu akan kita lihat, dan dosen ini berbeda dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya" ujarnya.

"Dalam arti tidak bisa kita melihat snapshot satu bulan, satu bulan, satu bulan, karena dia bukan pekerja yang hadir, yang bekerja, di kantor, lalu pulang," jelas Brian. 

“Jadi tidak bisa kita hanya lihat satu bulan, karena dalam peraturan yang sudah kita susun, itu kita akan membutuhkan capaian kinerja dan prestasi itu setiap satu semester,” lanjutnya. 

Brian mengatakan, saat ini ia sedang memikirkan tenga penyusunan Peraturan Menteri (Permen) dan Pentunjuk Teknis (Juknis) terkait pencairan tukin Penyusunan Permen dan Juknis rencananya akan rampung pada bulan April 2025 ini.

"Permen kita targetkan minggu ini. Lalu, juknis, itu kita harapkan bulan April ini sudah selesai," jelas Brian.

Berikut besaran tukin yang akan diterima para dosen ASN Kemendikti Saintek:

Tukin kelas jabatan 17: Rp 33.240.000

Tukin kelas jabatan 16: Rp 27.577.500

Tukin kelas jabatan 15: Rp 19.280.000

Tukin kelas jabatan 14: Rp 17.064.000

Tukin kelas jabatan 13: Rp 10.936.000

Tukin kelas jabatan 12: Rp 9.896.000

Tukin kelas jabatan 11: Rp 8.757.600

Tukin kelas jabatan 10: Rp 5.979.200

Tukin kelas jabatan 9: Rp 5.079.000

Tukin kelas jabatan 8: Rp 4.595.150

Tukin kelas jabatan 7: Rp 3.915.950

Tukin kelas jabatan 6: Rp 3.510.400

Tukin kelas jabatan 5: Rp 3.134.250

Tukin kelas jabatan 4: Rp 2.985.000

Tukin kelas jabatan 3: Rp 2.898.000

Tukin kelas jabatan 2: Rp 2.708.250

Tukin kelas jabatan 1: Rp 2.531.250

Demikian kejelasan tukin dosen ASN yang bakal cair Juli 2025, namun tidak semuanya dapat. 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved