Nasib Apes Warga Sragen Tergiur Sukses Instant, Kena Tipu Rp 200 Juta dan Surat Tanah Ikut Lenyap

Begini nasib apes warga Sragen tergiur sukses instant justru rugi ratusan juta. Niatnya investasi biar cuan malah kena tipu.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews/Jeprima
PENIPUAN - Potret ilustrasi uang untuk artikel tentang warga Sragen menjadi korban penipuan investasi senilai Rp 200 juta. 

Setelah jatuh tempo, dana tetap tidak dikembalikan.

Ketika kembali ditagih, HM mengaku bahwa dana tersebut telah diberikan kepada orang lain berinisial W.

GS pun mencoba mencari W, namun tidak berhasil menemukannya.

Hingga akhirnya, GS melapor ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan HM.

Pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, HM terlihat sedang mengendarai sepeda motor di jalan arah Jenar.

Tim dari Polsek Jenar kemudian memberhentikan dan mengamankannya.

HM langsung dibawa ke Polsek Gondang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Impian Mbok Yem Mau Pensiun Jaga Warung di Puncak Lawu Sebelum Meninggal, Ingin Hidup Sama Cucunya

Kisah Lain

Investasi fiktif juga pernah membuat rugi dua warga Batam karena percaya oknum perwira TNI.

Dua orang warga di Batam merugi hingga miliaran rupiah karena kelakuan seorang perwira TNI.

Perwira TNI tersebut menipu keduanya dengan modus investasi fiktif.

Setelah dilaporkan ke Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) pada Januari 2023, kini vonis hukuman bagi perwira TNI itu terungkap.

Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan menjatuhkan vonis kepada Kolonel Laut Agus Surya Dharmawandalam kasus penipuan yang menyeretnya.

Dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (21/4/2025), Agus dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan dan dikenai pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved