Nasib Apes Warga Sragen Tergiur Sukses Instant, Kena Tipu Rp 200 Juta dan Surat Tanah Ikut Lenyap
Begini nasib apes warga Sragen tergiur sukses instant justru rugi ratusan juta. Niatnya investasi biar cuan malah kena tipu.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
"Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Agus secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan," kata Ketua Majelis Hakim, Laksamana Pertama TNI Hari Aji Sugianto.
"Dua, menjatuhkan terdakwa dengan pidana pokok penjara selama 2 tahun 3 bulan dan pidana tambahan dipecat dari instansi militer," lanjutnya.
Terkait vonis tersebut, Agus melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh pihak orditur.
Berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer Tinggi I Medan, kasus ini bermula pada Juni 2018.
Saat itu, Agus menawarkan peluang investasi kepada dua warga Batam, yakni Hendri dan Hendra.
Ia mengaku memiliki bisnis jual beli bahan bakar minyak (BBM) dan menjanjikan keuntungan sebesar 40-50 persen dari modal yang ditanamkan.
Tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan, Hendri dan Hendra menyerahkan dana investasi sebesar Rp 5 miliar.
Pada Juli 2018, Agus mengembalikan dana pokok tersebut, namun tidak termasuk keuntungannya.
Ia berdalih bahwa keuntungan akan digunakan untuk memperbesar bisnis dengan modal baru sebesar Rp 11 miliar, yang diklaim akan mendatangkan keuntungan lebih tinggi.
Kedua korban kembali tergoda dan menyerahkan tambahan dana sebesar Rp 10,75 miliar pada Agustus 2018.
Namun, hingga waktu berjalan, Agus tidak menepati janjinya. Dari total dana Rp 15,75 miliar yang diserahkan, Agus hanya mengembalikan Rp 3 miliar.
Sisa uang sebesar Rp 7,75 miliar belum dikembalikan hingga saat ini.
Baca juga: Penampakan Patung Tugu Biawak Dibangun dari Swadaya Warga Bukan APBD Pemerintah, Bupati: Bagus bagus
Karena tidak kunjung mendapatkan hasil yang dijanjikan, korban akhirnya melaporkan Agus ke Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) pada Januari 2023.
Proses hukum pun bergulir hingga akhirnya berujung pada vonis pidana dan pemecatan dari militer.
Erick Thohir Mundur dari Ketum PSSI Setelah Jabat Menpora? Nasibnya di Tangan FIFA |
![]() |
---|
PROFIL Afriansyah Noor Wamenaker Pengganti Immanuel Ebenezer Tersandung Korupsi, Menteri Era Jokowi |
![]() |
---|
DAFTAR 11 Pejabat Dilantik Prabowo Termasuk Erick Thohir dan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago Resmi Jabat Menko Polkam Dilantik Presiden Prabowo, Purnawirawan TNI |
![]() |
---|
RESMI Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora Oleh Presiden Prabowo, Ucap Sumpah di Istana Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.