Berita Pacitan

KRONOLOGI Polres Pacitan Akan Diledakkan oleh Dua Orang Bersenajata Api, Densus 88 Turun Tangan

Inilah kronologi Polres Pacitan akan diledakkan oleh dua orang bersenajata api hingga membuat Densus 88 turun tangan.

Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
ANCAMAN BOM : Densus 88 terlihat mengamankan sekitar Markas Polres Pacitan setelah ada ancaman bom yang dilakukan oleh dua orang bersenjata api, Sabtu (26/4/2025). Berikut Kronologi Polres Pacitan akan diledakkan. 

Laporan Wartawan SURYAMALANG.COM, Pramita Kusumaningrum 

SURYAMALANG.COM | PACITAN - Inilah kronologi Polres Pacitan akan diledakkan oleh dua orang bersenajata api hingga membuat Densus 88 turun tangan.

Suasana mencekam menyelimuti Polres Pacitan yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Jumat (25/4/2025) kemarin.

Ini setelah proses mediasi kasus kecelakaan yang terjadi di Pacitan gagal.

Saat itu, terjadi kecelakaan lalulintas antar kedua kendaraan yang diduga membawa bbm bersubsidi:

Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah truk Isuzu Elf AE 9668 SM dan Mitsubishi L300 AD 1380 LU.

Farhan Edi Cahyo Widodo (25), warga Sukoharjo mengemudikan truk Isuzu dan menabrak L300 yang dikemudikan Zhainal Abidin (32), warga Desa Candi, Pringkuku. 

Namun, saat melakukan pemeriksaan itu, datang rekannya ke Mapolres Pacitan.

Mereka mengancam akan menyerang dan meledakkan Mapolres Pacitan.

Bahkan dalam penggeledahan, petugas juga menemukan satu buah pucuk senjata api jenis air softgun.

Mereka juga mengeluarkan senjata api.

Namun kesigapan polisi berhasil mengamankan keduanya.

Kasus ini tidak hanya ditangani oleh Polres Pacitan.

Akan tetapi melibatkan tim densus 88 antiteror mabes Polri yang datang ke kota 1001 goa.

Proses penyelidikan terhadap dugaan kasus terorisme masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved