Berita Pacitan
KRONOLOGI Polres Pacitan Akan Diledakkan oleh Dua Orang Bersenajata Api, Densus 88 Turun Tangan
Inilah kronologi Polres Pacitan akan diledakkan oleh dua orang bersenajata api hingga membuat Densus 88 turun tangan.
Laporan Wartawan SURYAMALANG.COM, Pramita Kusumaningrum
SURYAMALANG.COM | PACITAN - Inilah kronologi Polres Pacitan akan diledakkan oleh dua orang bersenajata api hingga membuat Densus 88 turun tangan.
Suasana mencekam menyelimuti Polres Pacitan yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Jumat (25/4/2025) kemarin.
Ini setelah proses mediasi kasus kecelakaan yang terjadi di Pacitan gagal.
Saat itu, terjadi kecelakaan lalulintas antar kedua kendaraan yang diduga membawa bbm bersubsidi:
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah truk Isuzu Elf AE 9668 SM dan Mitsubishi L300 AD 1380 LU.
Farhan Edi Cahyo Widodo (25), warga Sukoharjo mengemudikan truk Isuzu dan menabrak L300 yang dikemudikan Zhainal Abidin (32), warga Desa Candi, Pringkuku.
Namun, saat melakukan pemeriksaan itu, datang rekannya ke Mapolres Pacitan.
Mereka mengancam akan menyerang dan meledakkan Mapolres Pacitan.
Bahkan dalam penggeledahan, petugas juga menemukan satu buah pucuk senjata api jenis air softgun.
Mereka juga mengeluarkan senjata api.
Namun kesigapan polisi berhasil mengamankan keduanya.
Kasus ini tidak hanya ditangani oleh Polres Pacitan.
Akan tetapi melibatkan tim densus 88 antiteror mabes Polri yang datang ke kota 1001 goa.
Proses penyelidikan terhadap dugaan kasus terorisme masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan belum bisa memberikan statement apapun.
“Kami belum bisa memberikan statement apapun,” ungkapnya, Sabtu (26/4/2025),
Dia menjelaskan pihak kepolisian sedang melaksanakan pendalaman, interogasi ke beberapa pihak dan juga gelar perkara.
“Kami memohon kesabaran dari rekan-rekan semua. Satu sampai dua hari, kami sampaikan perkembangan,” kata mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.
Ketika ditanya berapa orang yang yang ditahan? AKBP Ayub mengatakan belum bisa memberikan pernyataan.
Dia berjanji akan memberitahu perkembangan.
Pun ketika ditanya tentang jaringan terorisme?
Lagi-lagi Ayub mengaku belum bisa memberikan pernyataan.
“Sementara itu. Kami memohon kesabaran waktu. Ini sedang gelar perkara,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.