Keruwetan Parkir Kota Malang

Antisipasi Kebocoran Atau Asuransi? DPRD Kota Malang Dorong Dishub Beri Karcis Parkir Tepi Jalan

Kota Malang kini bisa disebut sebagai kota juru parkir (jukir) lanataran di setiap tepi jalan selalu ada orang yang menarik tarif parkir.

Penulis: Benni Indo | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/BENNI INDO
PARKIR TEPI JALAN : DPRD Kota Malang mendorong Dishub Kota Malang memberikan karcis parkir tepi jalan untuk mengantisipasi kebocoran atau perlindungan asuransi? 

Fokus utama perubahan adalah memperbaiki sistem, memperjelas hak dan kewajiban semua pihak, serta meningkatkan transparansi pendapatan daerah.

"Kami tidak membahas tarif parkir. Yang kami konsenkan adalah skema kerjasama, bagi hasilnya, serta bagaimana hak dan kewajiban antara penyelenggara dan pengguna jasa parkir," imbuh Dito.

Pemerintah dan DPRD Kota Malang berharap, dengan adanya kewajiban karcis parkir dan perlindungan asuransi, kepercayaan masyarakat terhadap layanan parkir di Kota Malang dapat meningkat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa konsep asuransi tersebut bertujuan memberikan perlindungan jika terjadi kehilangan kendaraan saat diparkir di lokasi resmi.

Namun, perlindungan ini tidak mencakup barang pribadi seperti helm.

“Konsepnya, asuransi dibebankan ke pengelola. Bisa pemerintah daerah, badan, atau perorangan. Seperti di MOG belakang, kami menyediakan anggaran untuk bayar asuransi,” kata Widjaja.

Widjaja menambahkan, teknis pelaksanaan program ini akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak asuransi.

Pemerintah juga membuka kemungkinan menjalin kerja sama dengan badan usaha pengelola parkir, terutama di lokasi tepi jalan.

“Misal badan usaha yang di pinggir jalan, nanti kami kerjasamakan. Misal ke CV apa. Nanti teknisnya kami bicarakan dengan pihak asuransi,” ujarnya.

Meski begitu, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menerapkan program ini agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami harus hati-hati. Jangan sampai dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Jangan sampai kemudian menjadi sasaran maling, lalu keluar asuransi,” imbuhnya. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved