Berita Viral

Kisah Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah, 2 Sertifikat Tanah di Balik Nama Sampai Mau Dilelang Bank

Kisah Mbah Tupon jadi korban mafia tanah kini terancam kehilangan asetnya menjadi sorotan. 2 sertifikat tanahnya dibalik nama orang tak dikenal.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
KORBAN MAFIA TANAH - baner tanda tangan warga dan pengumuman tanah dalam sengeketa di halaman rumah Mbah Tupon, Sabtu (26/4/2025) 

SURYAMALANG.COM - Kisah Mbah Tupon jadi korban mafia tanah kini terancam kehilangan asetnya menjadi sorotan. 

Mbah Tupon kaget ketika 2 sertifikat tanahnya mendadak di balik nama oleh orang tak dikenal bahkan sampai mau dilelang bank.

Warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berusia 68 tahun itu lemas saat didatangi pihak bank.

Disebutkan bahwa ia terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi dan bangunan berupa dua rumah.

Itu karena sertifikat pada tanah itu telah beralih nama, tanpa Mbah Tupon tahu.

Anak pertama Mbah Tupon, Heri Setiawan (31), membeberkan kronologi kasus ini.

Semua bermula pada tahun 2020, kala Mbah Tupon hendak menjual sebagian tanah miliknya, yaitu 298 meter persegi dari total 2.100 meter persegi.

Pembeli berinisial BR ingin membeli tanah milik Mbah Tupon seluas 298 meter persegi.

KORBAN MAFIA TANAH - Mbah Tupon saat ditemui di rumahnya setelah cari pakan ternak, Sabtu (26/4/2025). Warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berusia 68 tahun itu menjadi korban mafia tanah.
KORBAN MAFIA TANAH - Mbah Tupon saat ditemui di rumahnya setelah cari pakan ternak, Sabtu (26/4/2025). Warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berusia 68 tahun itu menjadi korban mafia tanah. (KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)

Pada momen itu, Mbah Tupon, yang merupakan petani, juga menghibahkan sebagian tanahnya untuk jalan seluas 90 meter persegi, dan setelah itu ia menghibahkan tanah seluas 54 meter persegi untuk gudang RT.

"Terus dipecah sertifikatnya, untuk jalan itu sudah jadi sertifikatnya," katanya, Sabtu (26/4/2025).

Lalu, BR menanyakan sertifikat dan berinisiatif untuk memecah sertifikat pada sisa tanah seluas 1.655 meter persegi menjadi 4 sertifikat.

Empat sertifikat tanah itu rencananya akan atas nama Mbah Tupon dan anak-anaknya sebanyak tiga orang.

"Bapak masih ada uang (piutang) di BR sekitar Rp 35 juta, itu untuk memecah. 'Mbah kowe isih nduwe duit sak mene piye nek sertifikat dipecah dinggo anak-anakmu ben enteng' (Mbah, kamu masih punya uang sekian, bagaimana kalau untuk pecah sertifikat untuk anak-anakmu supaya enteng)," kata Heri menirukan ucapan BR, melansir dari Kompas.com.

Saat itu, Mbah Tupon menjual tanah dengan harga Rp 1 juta per meter, lokasinya berada di belakang rumah Mbah Tupon.

"Sertifikat jadi 4, buat bapak sama anak-anaknya," kata dia.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved