Pemkot Malang Tanggapi Penolakan Proyek Apartemen Oleh Warga Blimbing: Layangkan Resmi ke Pemerintah
KaDisnaker-PMPTSP Kota Malang menyarankan agar argumentasi penolakan warga Blimbimng bisa diberikan secara resmi tertulis perihal Amdal Lingkungan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang angkat bicara terkait penolakan warga terhadap rencana pembangunan tiga tower hotel dan apartemen di kawasan Blimbing, Kota Malang.
Penolakan warga terhadap rencana pembangunan tiga tower hotel dan apartemen itu, utamanya mengenai dampak lingkungan disarankan dilayangkan secara resmi.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan, pemerintah menghormati sikap warga yang menolak.
Namun ia juga menyarankan agar argumentasi penolakan bisa diberikan secara resmi tertulis perihal Amdal Lingkungan.
Arif menyatakan baru saja menerima informasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari PT Tanrise Property Indonesia.
KKPR harus dipenuhi sebagai syarat mendapatkan perizinan berusaha.
KKPR memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTH) wilayahnya.
Dikatakan Arif, perizinanya belum keluar saat ini.
Ia menyebut, izin yang diserahkan bukan bangunan setinggi 197 meter.
Akan tetapi, izinnya untuk bangunan setinggi 150 meter atau tinggi maksimal sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang ada.
Ia mengaku, proses perizinan masih berjalan cukup lama.
Banyak tahapan yang harus dilakukan untuk memenuhi syarat izin sebelum pembangunan dimulai.

Di tempat terpisah, Koordinator Warga Peduli Lingkungan, Centya WM mengatakan, pihaknya telah berkirim surat resmi ke sejumlah instansi.
Hingga saat ini, pihaknya menunggu balasan surat tersebut.
Belum ada balasan resmi dari surat-surat yang telah dikirim pada 21 April 2025 tersebut.
"Kami sudah kirim surat tanggal 21 April 2025. Kami sedang menunggu jawaban. Batas jawabannya besok tanggal 29. Kalau saya tidak terima surat balasan, ya entarlah," katanya.
Surat-surat itu dikirim ke Pangkalan Udara Abd Saleh, Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Jatim, Dinas Lingkungan Hidup, Wali Kota Malang, DPRD Kota Malang. Disnaker Kota Malang, Dinas PU Kota Malang, DLH Kota Malang, Camat, serta Lurah.
"Ada tembusan ke Dinas Pendidikan dan Kabudayaan, sekolah di sekitar kita juga seperti Sabilillah," imbuh Centya.
Centya menyayangkan belum adanya surat balasan resmi.
Pihaknya tengan menunggu surat balasan tersebut untuk mengetahui jawaban dari pemangku kebijakan.
Surat yang dikirim tersebut berisi penolakan terhadap rencana pembangunan.
"Intinya penolakan. Deklarasi kami kemarin juga menolak. Kembalikan juga semua dokumen milik keluarga kami, foto, kuesioner. Pada pertemuan 11 Maret. Saat kami minta tidak diberikan," katanya.
Informasi di lapangan menyebutkan, ada rencana pembangunan tiga tower hotel dan apartemen milik PT Tanrise Property Indonesia.
Mega proyek yang akan dibangun di Jalan Ahmad Yani RT 03/RW 10 Blimbing ini berdiri di atas lahan seluas 12.172 meter persegi.
Warga menilai proyek tersebut berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan permukiman sekitar.
Warga pertama kali mengetahui rencana proyek hanya melalui poster yang dipasang di lokasi pada 13 Februari 2025, tanpa ada pemberitahuan langsung.
Baru pada awal Maret, pihak pengembang melalui perangkat RW mengajak konsultasi publik.
Warga menilai, ada potensi merusak lingkungan atas pengerjaan proyek tersebut. Kekhawatiran lain muncul terkait dampak fisik terhadap rumah warga, mengingat riwayat masalah serupa yang pernah terjadi di proyek lainnya. (Benni Indo)
Malang
Pemkot Malang
Disnaker-PMPTSP Kota Malang
Kecamatan Blimbing
apartemen Jl Ahmad Yani Malang
penolakan pembangunan apartemen
Arema FC Vs Persib Bandung, 1700 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Mengamankan Pertandingan Ini |
![]() |
---|
Panen Raya Diprediksi Akhir Tahun, Kebutuhan Pangan Kota Malang Relatif Aman |
![]() |
---|
Mabes Polri Gelar Evaluasi Penanganan Unjuk Rasa di Polresta Malang Kota, Dianggap Sudah Tepat |
![]() |
---|
DPRD Kota Malang Bangun Sinergi Trans Jatim dengan Angkot, Usulkan Subsidi Gratis untuk Pelajar |
![]() |
---|
Kisah Perjuangan Nelayan Pantai Sipelot Malang Berburu Ikan Layur Kelas Ekspor, Biasa Tempuh 15 Mil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.