Ketua DPRD Soroti Maraknya Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti seriusnya persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Malang.
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti seriusnya persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Malang.
Dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hari ini, Rabu (30/4/2025), Amithya menegaskan bahwa maraknya kasus tersebut menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi.
“Kita ini kota edukasi. Banyak orang menitipkan anaknya belajar di kota kita, bagaimana bisa terasa aman kalau kekerasan anak terus terjadi,” kata Amithya, Rabu (30/4/2025).
Ia menyebut bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya mencoreng citra kota, tetapi juga mengancam kenyamanan dan rasa aman masyarakat. Tantangan ini memang tidak hanya dihadapi Kota Malang saja, namun juga daerah lainnya.
Menurutnya, bentuk kekerasan yang kerap terjadi antara lain eksploitasi anak dan kekerasan dalam rumah tangga. Ia juga mengungkapkan bahwa setiap tahun, Pemkot Malang melalui Dinas Sosial P3AP2KB menerima sekitar 100 laporan kekerasan, bahkan beberapa di antaranya laporan terjadi di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) laporan. Artinya, 100 laporan peristiwa itu bisa jadi lebih jumlahnya.
“Ke depan wajib memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Kenyataannya banyak sekali kasus anak,” tegasnya.
Amithya berharap melalui forum Musrenbang kali ini, seluruh pihak mampu merumuskan strategi konkret untuk mencegah dan menangani kekerasan perempuan dan anak secara komprehensif. Ia menilai perlindungan terhadap kelompok rentan ini harus menjadi prioritas lintas sektor demi masa depan Kota Malang yang lebih aman dan manusiawi.
Dewan juga akan mengawasi serta menagih Ranperda Pengarusutamaan Gender yang saat ini sedang berhenti di tingkat provinsi. Amithya mengatakan, materi-materi yang ada di Ranperda tersebut dicermati oleh anggota dewan agar sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan Ranperda Pengarusutamaan Gender masih berada di tingkat provinsi. Pemkot Malang akan mempertanyakan kembali status Ranperda tersebut dalam waktu dekat.
"Masih ada di tingkat provinsi. Kami akan tanyakan kembali seperti apa," katanya.
Dikatakan Wahyu, sejauh ini tidak ada revisi besar terhadap Ranperda tersebut. Ranperda Pengarusutamaan Gender merupakan rancangan aturan yang telah dibahas sejak era wali kota Sutiaji. Ranperda tersebut merupakan salah satu dari visi dan misi oleh wali kota Sutiaji.
"Kami akan terus memantau. Masyarakat Kota Malang berhak untuk mendapatkan layanan tanpa harus ada diskriminasi gender," ujarnya.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menerima 40 laporan kekerasan pada anak sejak awal 2025. Laporan yang diterima menjelaskan terjadinya kekerasan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga perundungan.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito mengungkapkan, kekerasan yang terjadi memiliki banyak faktor. Namun faktor yang banyak dicatat antara lain masalah ekonomi dan keluarga.
Mengacu pada jumlah laporan tahun lalu, Donny tak memungkiri bahwa laporan kasus kekerasan anak yang masuk di Dinsos Kota Malang berpotensi mengalami tren kenaikan.
Di sisi lain, ia melihat ada keberanian dari korban untuk mengungkapkan atau melaporkan yang terjadi. Sepanjang 2024, laporan kekerasan pada anak yang masuk ke Dinsos mencapai 120 kasus.
Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Kota Malang
kekerasan terhadap anak
kekerasan terhadap perempuan
SURYAMALANG.COM
GALERI FOTO Aksi Solidaritas Affan Kurniawan di Alun-Alun Merdeka Kota Malang |
![]() |
---|
Kapolresta dan Pangdiv Kostrad Temui Massa Solidaritas Affan Kurniawan di Polresta Malang Kota |
![]() |
---|
Pasukan TNI Tiba di Mapolresta Malang Kota, Panglima Divisi 2 Kostrad Temui Massa Aksi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Massa Ojol Gelar Aksi di Depan Mapolresta Malang Kota, Berusaha Bakar Barier |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Affan Kurniawan di Malang Berakhir, Ditutup Dengan Pembacaan 6 Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.