Modus Akun Open BO Fiktif Peras Korban Pensiunan PNS Hingga Ratusan Juta, Pelakunya Narapidana
Para terdakwa ini membuat akun Michat fiktif dari Lapas, seolah-olah milik perempuan yang menawarkan jasa kencan yang ujungnya melakukan pemerasan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Modus komplotan narapidana yang melakukan pemerasan dengan membuat akun Open BO Michat fiktif terungkap semua dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (30/4/2025).
Para pelaku yang merupakan penghuni Lapas Kelas IIA Balikpapan menjadi terdakwa dalam kasus pemerasan dengan korban pensiunan PNS asal Surabaya, Bukaeri.
Korban kehilangan Rp 300 juta karena diperas.
Sedangkan para terdakwa yang merupakan para narapidana yakni Alan Rizki Darmawan dan empat temannya yaitu Gusti Ramadhan, Mahkus, M. Fajar, dan Rusdi dari Lapas Kelas IIA Balikpapan, kini diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Para terdakwa ini membuat akun Michat fiktif seolah-olah milik perempuan yang menawarkan jasa kencan yang ujungnya melakukan pemerasan.
Jaksa Penuntut Umum, Oki Mujiastuti dalam amar dakwaannya menjelaskan, bahwa komplotan terdakwa ini mencatut salah satu hotel di kawasan Gubeng, sebagai tempat untuk open Booking Order (BO).
Kronologisnya dimulai pada 2 Januari 2023, di manakorban menghubungi akun Arra Jablai yang sebenarnya (terdakwa) Alan.
Korban memesan jasa kencan Arra Jablai untuk bertemu di hotel dengan tarif Rp 2,9 juta.
Namun, korban setelah merasa membayar terus-menerus, memutuskan untuk membatalkan bookingan.
Arra Jablai yang sebenarnya Alan meminta korban menghubungi admin Michat melalui akun WhatsApp.
"Lalu dijelaskan prosedur pembatalan harus membayar Rp.2,5 juta," kata Jaksa Oki.
KOrban Bukaeri menuruti permintaan tersebut.
Tiba-tiba ada nomor yang menghubungi mengaku sebagai agency hotel mengirim tagihan Rp 1,4 juta.
Selang beberapa hari kemudian, ada nomor mengaku sebagai pihak keamanan hotel menghubungi Bukaeri untuk meminta sejumlah uang.
Korban semula mengira semua urusan dengan wanita yang tak jadi dibooking sudah kelar.
Namun, ancaman merusak reputasinya ternyata baru saja dimulai.
Tanpa disangka, ada nomor WhatsApp mengaku Arra Jablai mengacam Bukaeri akan menyebarkan video call sex.
Atas ancaman itu, Bukaeri buru-buru pergi ke ATM minimarket di Kedungdoro mengirim dana Rp1 juta.
Alan kemudian dengan foto profil wanita menghubungi Bukaeri melalui WhatsApp meminta kiriman uang. Jika tidak dikirim, Alan mengancam akan mendatangi rumah Bukaeri.
Bukaeri yang panik tak mau aibnya diketahui anak dan istri langsung mengirim uang secara bertahap.
Ada yang Rp10 juta, lalu Rp12 juta atas permintaan.
Kemudian, ada lagi seorang yang mengaku sebagai mami atau germo Arra Jablai meminta Rp 5 juta lagi.
Karena takut video call seksnya disebar, korban mengirim uang tersebut.
Setelah Alan berhasil meraup uang banyak dari Bukaeri, giliran Gusti yang beraksi.
Dia mengaku sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. Meminta kiriman uang Rp2 juta untuk menutup penyelidikan dugaan kasus prostitusi.
Ancaman tidak selesai di situ. Ada nomor WhatsApp yang mengaku sebagai seorang wartawan menemukan video Bukaeri sedang video call sex.
Orang itu memeras Bukaeri jika tidak ingin diberitakan. Total uang milik Bukaeri yang habis ialah Rp 200 juta.
Persekongkolan jahat di Balik Lapas
Para terdakwa saling mengenal saat sama-sama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Balikpapan.
Gusti Ramadhan dan Alan Rizki Darmawan menjalani hukuman perkara narkoba.
Keduanya sejak tahun 2019 tinggal di Blok B.
Gusti dan Alan setahun berikutnya mengenal Mahkus. Ketiganya kemudian mengenal M. Fajar dan Rusdi.
"Alan kemudian inisiatif menginstal aplikasi Michat di handphnonenya. Sejak itu pula para terdakwa merencanakan untuk melakukan pemerasan dengan cara mengancam terhadap saksi korban yang telah melakukan Booking Order (BO) cewek melalui aplikasi Michat," terang amar dakwaan.
Kelima terdakwa kemudian berbagi peran. Alan yang mengoperasikan akun Michat mencari calon korban.
Memasang foto perempuan dengan dinamai Arra Jablai.
Gusti bertugas sebagai Admin WhatsApp.
Sedangkan, peran Mahkus M.Fajar, dan Rusdi menggunakan rekening mereka untuk menampung uang transferan dari korban.
Update Proyek Kereta Listrik Surabaya SRRL, Frekuensi KRL Surabaya-Sidoarjo -Gresik akan Ditambah |
![]() |
---|
UPDATE Identifikasi Jenazah Tragedi Ambruknya Gedung Ponpes Al-Khoziny, 8 Nama Terungkap |
![]() |
---|
Menteri KP2MI Resmikan Lounge Pekerja Migran di T2 Bandara Juanda, Layanan Perlindungan dan Advokasi |
![]() |
---|
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Sebut SPPG Polrestabes Surabaya Produksi Makanan Aman dan Bergizi |
![]() |
---|
Risto Mitrevski Masih Pemulihan Cedera, Diharapkan Bisa Main saat Persebaya Menghadapi Persija |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.