Berita Artis
Bukti Paula Punya CCTV KDRT Dibantah Baim Wong, Sudah Pernah Diajukan ke Pengadilan Tapi Gugur
Bukti Paula Verhoeven punya CCTV KDRT dibantah Baim Wong, sudah pernah diajukan ke pengadilan persidangan cerai tapi gugur, tidak terbukti.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Demikian juga tidak ada trauma psikis sebagai akibat dari kekerasan verbal, adanya dampak traumatik dari kekerasan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam Undang Undang," lanjutnya.
Baca juga: Fakta Sidang Baim Wong Mengakui Pernah Cium Wanita Lain, Pengacara Paula Heran Tak Dibuka ke Publik
Fahmi menegaskan kalau tidak ada bukti yang menunjukkan Baim Wong melakukan KDRT terhadap Paula.
Fahmi juga menyebut persoalan sidang cerai ini bukan kewenangan dari Komnas Perempuan.
"Jadi tidak ada KDRT karena tidak ada bukti visum dan sudah dipertimbangkan" tegas Fahmi.
"Kalau pertimbangan ini dipersoalkan, bukan kewenangan Komisi Perempuan untuk mengurusinya," lanjutnya.
Soal Baim Pernah Cium Wanita Lain
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid juga menanggapi kabar kliennya yang pernah mencium wanita lain saat masih menjadi suami sah Paula Verhoeven.
Kabar ini sebelumnya diungkap kuasa hukum Paula, Siti Aminah Tardi, Rabu (30/4/2025).
Siti menuturkan, Baim mengakui hal itu dalam sidang cerai.
"Saya tidak pernah melihat adanya foto yang dilaporkan dalam proses pembuktian tersebut" kata Fahmi dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/4/2025) malam.
"Karena saya enggak mencampuri yang seperti itu. Karena kalau kita berbicara hukum itu berbicara bukti" lanjutnya.
"Kalau cuma dalil, dalil tanpa adanya bukti itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," imbuh Fahmi mengutip Kompas.com.
Baca juga: Saya Sedih Kemunculan Istri Niko Jawab Tudingan Suaminya Jadi Selingkuhan Paula Verhhoeven
Fahmi mengingatkan pihak lawan untuk tidak ikut campur pada keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebagai contoh lain, kata Fahmi, isu KDRT yang ia sebut tidak terbukti.
"Kalau pertimbangan hakim seperti ini itu menjadi kewenangan hakim tolong jangan diintervensi, jangan dicampuri, jangan juga dinilai," ujar Fahmi.
Menurut Fahmi, segala keberatan bisa melalui mekanisme banding atas putusan.
Kronologi Lengkap Taqy Malik Tarik Dana Umat Rp 1 M, Sebut Gunakan Untuk DP Tanah Bangun Masjid |
![]() |
---|
BEDA Aktivitas Pratama Arhan dan Azizah Salsha Setelah Resmi Cerai, Zize Pamer Kesibukan Baru |
![]() |
---|
Ingat Lidya Pratiwi Artis Cantik Terlibat Pembunuhan Kekasih? Sudah Bebas Kini Jadi YouTuber |
![]() |
---|
Pembacaan Ikrar Talak Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dijadwalkan Hari Ini, Bakal Resmi Cerai? |
![]() |
---|
FAKTA Rumah Lisa Mariana Akan Diserbu Korban Dugaan Penipuan Oleh Dirinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.