Tetiba Tagihan Listrik Rp 19 Juta Masruroh Lunas, PLN Soal Tagihan Penjual Gorengan Jombang itu

Ternyata, tagihan listrik PLN Masruroh yang mencapai Rp 19 juta itu status akhirnya lunas. 

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
TAGIHAN PLN - Manager PT PLN (Persero) ULP Jombang Dwi Wahyu Cahyo Utomo saat dikonfirmasi awak media di Desa Pulo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (1/5/2025). Tagihan belasan juta yang menjerat Masruroh sudah lunas. 

Laporan : Anggit Pujie Widodo.

SURYAMALANG.COM , JOMBANG - Problem tagihan listrik mencapai belasan juta yang dialami Masruroh (61), ibu penjual gorengan, warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang akhirnya terjawab.

Ternyata, tagihan listrik PLN Masruroh yang mencapai Rp 19 juta itu status akhirnya lunas. 

Hal tersebut langsung dipastikan oleh pihak PLN.

Manager PT PLN (Persero) ULP Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo menyatakan permasalahan yang menimpa Masruroh sudah selesai.

"Sudah lunas di sistem kami sehingga tidak ada permasalahan lagi," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (1/5/2025).

Meskipun begitu, pihaknya belum menyampaikan secara detail terkait proses pelunasan tersebut.

"Kita tidak bisa menjelaskan secara detail. Namun secara sistem sudah lunas. Memang ada data-data yang tidak bisa kita ungkap. Seperti transaksi, maupun Id pelanggan, itu merupakan data rahasia yang tidak bisa kita ungkapkan," ungkapnya.

Ia menjelaskan untuk tagihan susulan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) atas nama Naif Usman/Masruroh telah dibayarkan melalui nomor register di payment point online bank.

Pihaknya juga memastikan kebutuhan listrik di rumah Masruroh yang lokasinya berada di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek sudah terkendali.

"Listrik di rumah ibu Masruroh, sudah pasang baru atas nama bu Masruroh dengan daya 900 VA," katanya.

Pada intinya, pihaknya menjelaskan jika permasalahan yang menimpa Masruroh sudah selesai.

"Intinya tunggakan ibu Masruroh sudah lunas dan sudah selesai," bebernya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat serta para pelanggan PLN untuk bisa lebih safety menggunakan listrik.

Diberitakan sebelumnya, Masruroh (61) warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang mendapat tagihan listrik sebesar Rp 12,7 juta. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved