Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sampang Madura Kian Marak, Polisi Lakukan Penggerebekan

Kegiatan sabung ayam yang terindikasi sebagai lahan perjudian marak di Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (2/5/2025).

Editor: Eko Darmoko
IST
PENGGEREBEKAN JUDI - Aparat kepolisian saat membakar dan menggusur peralatan arena sabung ayam yang terindikasi adanya aktivitas perjudian, berlokasi di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura. 

Laporan Hanggara Pratama

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Kegiatan sabung ayam yang terindikasi sebagai lahan perjudian marak di Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (2/5/2025).

Terbukti, belakangan ini pihak kepolisian setempat kerap melakukan upaya penggerebekan di arena sabung ayam.

Kemudian yang terbaru, menindak di wilayah Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Sampang.

Meski tak berhasil meringkus satu pun pelaku, aparat yang bertugas memusnahkan peralatan aktivitas perjudian tersebut.

Keberadaan tenda yang dibangun dengan bambu dan terpal itu digusur, bahkan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas Ipda Andi Amin membenarkan adanya pembakaran lokasi arena sabung ayam di wilayah hukumnya itu.

"Kegiatan itu dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kedungdung pada (28/4/2025) sekitar 14.00 WIB," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

Menurutnya, saat petugas mendatangi lokasi, sudah tidak ada aktivitas apapun terutama perjudian sabung ayam.

Namun, petugas mendapati sisa-sisa peralatan bekas kegiatan, sehingga anggota Polsek Kedungdung memusnakannya.

"Kami tidak ingin aktivitas sabung ayam kembali berjalan, makanya, dimusnahkan," terangnya.

Parahnya, di lokasi tersebut sudah pernah dilakukan pemusnahan.

Hanya saja oknum atau masyarakat masih nekat membangun kembali arena tersebut.

Sehingga, Ipda Andi Amin menyebut, upaya penggErebekan yang telah dilakukan itu bukanlah kecolongan, meski tidak menangkap pelaku.

"Jadi bukan dikatakan kecolongan juga, dan pemusnahan kemarin itu sudah upaya kami untuk memberantas perjudian," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap kepada masyarakat agar segera melaporkan dan memberi informasikan kepada pihak kepolisian apabila ada kegiatan serupa.

"Segera laporkan kepada Polsek-polsek terdekat, agar kami bisa menindak tegas dan arena dimusnahkan," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved