Berita Viral

Tragedi Pilu Kakek Ugan Dihajar Pemotor Luka-luka, Cuma Penjual Pisang Uang Rp300 Ribu Dirampas

Tragedi pilu kakek Ugan dihajar pemotor luka-luka, cuma penjual pisang uang Rp300 ribu dirampas, babak belur saat melawan.

|
Instagram @mamahakuhshop
KAKEK DIJAMBRET - Rekaman CCTV (KANAN) pelaku pemotor pria (lingkaran merah) merampok uang kakek Ugan saat melintas di kawasan Gunung batu, Bogor Barat, Kota Bogor. Kakek Ugan berusaha melawan justru babak belur uang Rp 300 ribu miliknya raib. Postingan dibagikan Kamis, (1/5/2025) oleh akun Instagram @mamahakuhshop, pemilik toko di sekitar lokasi kejadian. 

Tidak hanya diajak berobat, kakek Ugan juga mendapat bantuan berupa uang tunai.

"Alhamdulillah," ujar keluarga Ugan.

"Ini skenario Allah lewat saya. Kalau enggak laporan dari mamahakuhshop, di balik musibah, ini mah (uang) asli," kata Jenal.

"Terima kasih warga Bogor yang mendukung yang menginformasikan, semoga sehat selalu doain kepolisian Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku dan abahnya sehat-sehat," sambungnya.

Penyelidikan Polisi

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkap identitas terduga pelaku.

Menurut Aji, pria misterius yang memukuli kakek Ugan adalah warga Bekasi.

“Pelaku sudah teridentifikasi. Pelaku bukan warga Bogor melainkan warga Bekasi,” kata Aji Riznaldi saat dihubungi, Jumat (2/5/2025) melansir TribunnewsBogor (grup suryamalang).

Baca juga: Kakek Asal Sukodono Tulungagung Nekat Menerobos Palang Perlintasan Kereta Api RSPW, Tangannya Patah

Lebih lanjut kata Aji, pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran.

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran,” ujarnya. 

Pelaku pun terancam pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

“Kita masih lakukan penyelidikan. Sementara berdasarkan LP pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” jelas Aji.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved