Berita Viral
Nasib Mujur Yudi Temukan Koin Jagat yang Viral Awal Tahun 2025, Gemetar Dapat Hadiah Rp 100 Juta
Masih ingat permainan berburu harta karun Koin Jagat yang sempat viral awal tahun 2025? Kini Yudi berhasil temukan Koin Jagat senilai Rp 100 juta.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Masih ingatkah dengan permainan berburu harta karun Koin Jagat yang sempat viral awal tahun 2025 lalu?
Kini, seorang pria bernama Yudi bernasib mujur saat menemukan Koin Jagat ketika piknik dengan keluarganya.
Dirinya pun gemetar menemukan Koin Jagat emas yang senilai hadiah Rp 100 juta.
Peserta itu bernama Yudi, warga Jakarta Barat.
Hal ini membuat Yudi mendapatkan hadiah senilai Rp 100 juta.
Momen tak terduga itu diungkapkan Yudi berawal ketika dirinya bersama istri dan anaknya berlibur di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Diakuinya, keikutsertaannya dalam permainan tersebut awalnya hanya untuk mengisi waktu bersama keluarga.
Dirinya baru memulai pun dari Januari 2025.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Atlet Binaraga Makan Bangkai Ayam di Malang: Pendanaan Minim, DPRD Siap Sumbang Gaji
Setelah koin emas rilis April lalu, Yudi mengajak keluarganya untuk jalan-jalan sambil mencari koin.
“Habis misa pagi di gereja, kita cari koin ya,” ceritanya dalam video reels di Instagram Jagat.
Tanpa disangka, dia berhasil menemukan koin emas yang tersembunyi di sudut kawasan Kota Tua l.
"Gemetar waktu dapetnya, beneran. Karena ini hadiah utama," ungkap Yudi dengan gembira dalam video lainnya di Instagram Jagat.
Ia merasa sangat senang sekaligus terkejut dapat rezeki nomplok.
Rencananya, Yudi akan memakai hadiah uang tunai tersebut akan digunakan untuk biaya pendidikan anaknya yang akan segera masuk Taman Kanak-kanak (TK).
Sebagian lainnya akan dipakai untuk membeli motor.
"Kebetulan anak saya mau masuk TK, jadi uangnya akan dipakai untuk sekolah dan dari awal saya juga teman lain sudah rencana kalau dapat koin emas 10 persennya mau diberikan ke yang membutuhkan,” terangnya.
Terlepas dari rezeki nomplok, Yudi mengaku selama mencari koin para pengguna bisa menambah teman yang juga mencari koin.
“Kalau gak sharing kita susah carinya. Dan enak kalau ada teman kan. Kebutulan pas ketemu koin emas sedang sama istri,” ungkapnya.
Kisah Yudi rupanya berbagai respons positif dari warganet.
Banyak yang terharu dan ikut berbahagia atas keberuntungannya.
Ucapan selamat dan doa baik membanjiri kolom komentar di media sosial Jagat.
“Ini baru definisi "rejeki ga kemana",” tulis akun @fadippphhh.
Ada juga dari akun @itsmeatulll yang menulis, ”Abis doa langsung dijawab nih kayanya”.
“keren ya selamat, kalo udah rezeki mah gak bakal kemana,” tulis @masudmuzakir05 di akun tiktok Jagat.
“Real itu nama abangnya bang Yudhi partner waktu masih nyari koin sekarang udah ngga lagi sama dia,” tulis @hanyat.1 di akun tiktok Jagat.
Pihak Jagat menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat terhadap acara "Koin Emas Jagat" dan turut berbahagia atas keberuntungan Yudi.
“Keren dan mantap mau berbagi atas hadiahnya dan bisa dapat teman baru. Kami percaya ruang publik memiliki potensi besar untuk menjadi ruang tumbuh bersama," ungkap Co-Founder dan President Jagat, Barry Beagen.
"Dengan Treasure Hunt ini, kami ingin menunjukkan bahwa teknologi bisa mendorong masyarakat untuk lebih aktif, menjelajah kota, dan membangun hubungan yang lebih erat, baik bersama keluarga, antar pengguna maupun dengan lingkungan sekitar," jelasnya.
Format permainan berburu koin diubah
Petinggi aplikasi Jagat dipanggil oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia terkait dengan perburuan Koin Jagat, Rabu (15/1/2025).
Pemanggilan itu menindaklanjuti dari laporan masyarakat.
Sebab, berburu koin aplikasi Jagat itu membuat polemik dan mengganggu ketertiban umum.
Kini, Jagat sebagai aplikasi setuju untuk mengubah format permainan berburu koin tersebut.
“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi 'Misi Jagat' untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” ujar Co-Founder Jagat Barry Beagen.
Barry menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platform itu dalam waktu tiga hari ke depan.
"Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” jelasnya.
Kementerian Komdigi menyambut baik komitmen Jagat untuk mengubah fitur Berburu Koin menjadi Misi Jagat tersebut.
“Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Kamis (16/01/2025).
Wamen Komdigi juga meminta agar Jagat memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital.
"Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” tandasnya.
Bikin kanal laporan
Jagat juga akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan ‘Berburu Koin’ di platform mereka.
Beagenjuga memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.
"Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200.000 pengguna baru setiap harinya, kami percaya 'Misi Jagat' akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” ungkap Beagen.
Apa itu Koin Jagat?
Apa itu Koin Jagat, viral di TikTok hingga meresahkan dan membuat kerusakan.
Koin Jagat merupakan aplikasi penghasil uang yang viral di TikTok.
Simak juga lokasi dan cara bermainnya.
Koin Jagat merupakan perburuan harta karun di aplikasi Jagat.
Koin Jagat merupakan koin di dalam permainan aplikasi Jagat.
Koin tersebut harus dikumpulkan sebanyak-banyaknya oleh pengguna aplikasi karena dapat ditukarkan dengan hadiah uang.
Untuk mendapatkan koin Jagat, para pengguna bisa mencari ke berbagai lokasi secara realtime menggunakan aplikasi.
Tantangannya adalah mencari koin yang tersembunyi.
Harta karun yang diburu berupa koin dengan 3 jenis yakni emas, perak dan perunggu.
Dalam aplikasi Jagat nantinya kita akan mendapat tantangan berburu koin di sejumlah titik yang telah ditentukan pada peta atau map di aplikasi.
Melansir , keberadaan koin jagat saat ini baru diketahui ada di 3 kota besar di Indonesia.
Di antaranya adalah Kota Surabaya, hal itu membuat Jagat Koin menjadi viral di kalangan penduduk Surabaya.
Cara Bermain Koin Jagat
Download dan Instal Aplikasi: Unduh aplikasi Jagat dari Play Store atau App Store.
Buat Akun Baru: Daftarkan diri jika ini pertama kali kamu bermain.
Aktifkan GPS: Pastikan fitur GPS di perangkat kamu aktif.
Ikuti Peta: Ikuti peta yang menunjukkan lokasi harta karun terdekat.
Klaim Koin: Klik ikon harta karun yang muncul di layar untuk mengklaim koin atau hadiah.
Tukar Koin: Verifikasi akun dan hubungkan ke e-wallet atau rekening untuk mencairkan koin yang telah dikumpulkan.
Salah satu daya tarik utama dari permainan ini adalah nilai hadiah yang ditawarkan.
Dalam permainan Treasure Hunt, koin yang ditemukan memiliki nilai yang bervariasi:
Koin Perunggu: Bernilai antara Rp300.000 hingga Rp1.000.000.
Koin Silver: Memiliki nilai sekitar Rp10.000.000.
Koin Emas: Koin dengan nilai tertinggi, mencapai Rp100.000.000.
Mengutip Wartakotalive.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.