Honda Beat Vs Honda GL 100 di Mojowarno Jombang, Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Ini

Edo (27) saksi mata di lokasi kejadian mengatakan jika peristiwa tersebut melibatkan Honda Beat nopol S 3296 OBZ dan Honda GL 100 nopol S 6614 WB.

Editor: Eko Darmoko
Polres Jombang
KECELAKAAN MOTOR - Kondisi dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Rabu (7/5/2025). Dua pengendara tewas dalam kecelakan ini. 

Laporan Anggit Puji Widodo

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Dua sepeda motor terlibat kecelakaan di perempatan Jalan Raya Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Dua orang meninggal tewas dalam insiden kecelakaan ini.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (7/5/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Edo (27) saksi mata di lokasi kejadian mengatakan jika peristiwa tersebut melibatkan Honda Beat nopol S 3296 OBZ dan Honda GL 100 nopol S 6614 WB.

Pengendara Honda Beat yakni Hendry Wiendhakka (63) warga Kecamatan Bluluk,  Lamongan dan pengendara Honda GL 100 yang dikendarai Rendi Okta Ramadhani (20) warga Dusun Serning, Kecamatan Bareng.

"Kalau melihat dari rekaman CCTV. Honda Beat melalu dari arah barat ke timur."

"Pengendara Beat menyeberang pelan-pelan tanpa menengok ke arah utara," ucapnya dalam keterangan yang diterima SURYAMALANG.COM.

Tanpa disadari, dari arah utara ke selatan melaju kencang sepeda motor Honda GL 100 yang dikendarai oleh Rendi.

Di saat yang sama Hendry dengan sepeda motor beatnya menyeberang dan terjadilah kecelakaan.

Kedua korban pun jatuh dan terseret kurang lebih 4 sampai 5 meter dari perempatan Jalan Raya Desa Grobogan, Mojowarno.

Sementara itu, menurut Kanit Gakkum Satlantas Jombang, Ipda Siswanto, ia membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

Kedua korban yang mengalami kecelakaan sempat dibawa ke RSK Mojowarno untuk mendapatkan perawatan, namun nyawa keduanya tidak tertolong.

"Satu korban meninggal saat perjalanan menuju Rumah Sakit."

"Dan satu korban lagi meninggal ketika sudah tiba di Rumah Sakit," ungkap saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (8/5/2025).

Kerugian akibat kecelakaan itu disebut mendapatkan Rp 2 juta.

Pihaknya juga mengimbau kepada para pengendara untuk lebih berhati-hati dalam berkendara di Jalan Raya.

"Untuk seluruh warga Jombang agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan tetap fokus," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved