Komisi III dan DLH Kabupaten Malang Akan Sidak ke TPA Supit Urang, LSM : Kok Baru Akan Sidak?

DPRD kabupaten Malang berencana melakukan sidak bersama DLH dan DPRD Kota Malang  ke TPA Supit Urang minggu depan

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANg.COM/imam Taufiq
BAHAS TPA - Tantri Bararoh, ketua Komisi III mengundang DLH Pemkab Malang untuk bahas sidak ke TPA Supit Urang, yang telah membuat warga susah akibat terkena pencemaran, Rabu (7/5/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD kabupaten Malang berencana melakukan sidak bersama DLH dan DPRD Kota Malang  ke TPA Supit Urang.

Wacana itu muncul setelah Komisi III DPRD Kabupaten Malang dengan DLH Pemkab Malang melakukan pembahasan bersama di gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (7/5/2025) sore. 

Pembahasan itu karena dampak pencemaran limbah itu kian membikin ribuan warga di tiga desa, makin emosi dan tak sabar untuk segera berdemo. 

Seperti diketahui, warga Desa Jedong, Pandanlandung, dan Dalisodo, Kecamatan Wagir semakin emosi saat ini.

Komisi yang dipimpin Tantri Bararoh itu kian gemes dan ingin membuat perhitungan paska ditemukannya limbah beracun atau limbah medis di TPA milik Pemkot Malang itu.

Alasannya, TPA yang menampung sampah rumah tangga sekitar 500 ton per hari itu harusnya steril dari limbah B3, yang berbahaya itu.

"Hasil rapat itu, kami sepakat untuk melakukan sidak (dengan DLH). Mungkin, minggu depan karena harus diagendakan dengan matang," tutur Tantri Bararoh, ketua Komisi III, Kamis (8/5/2025).

Anggota dewan tiga periode dari PDI Perjuangan itu juga akan menghubungi anggota Komisi C DPRD Kota Malang, supaya bisa serentak sidak ke TPA itu bersama dengan DLH.

"Harapan kami memang bisa sidak bersama. Sebab, itu masalah serius yang harus dituntaskan kedua daerah," tuturnya.

Sementara, Dr Ahmad Zulfikar Nurrahman, Plt Kadis LH Pemkab Malang mengaku sepakat agar kasus dugaan pencemaran itu segera dituntaskan.

Pria yang biasa dipanggil Afi itu akan berkoordinasi dengan Noer Rahman, Kadis LH Kota Malang meski tak mudah menghubungi pria asal Mojokerto itu.

Jika tidak, maka kasihan ribuan warga yang tiap hari merasakan bau badek dan serbuan lalat yang ikut mencicipi masakan di dapur rumah warga itu. 

"Iya, kami sudah sepakat untuk melakukan sidak. Ini menunggu jadwalnya," tutur Afi, yang mulai kecil tinggal di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi.

Menanggapi hal itu, Achmad Kusairi, koordinator LSM Pro Desa minta agar dinas yang dipimpin Afi dan anggota Komisi III itu lebih punya greget lagi, bukan merencanakan sidak, yang belum pasti seperti itu.

Sebab, kasus pencemaran limbah itu belum tuntas, kini warga digegerkan dengan temuan limbah medis, yang diduga bisa lolos dibuang di TPA itu.

"Masak, polisi sudah mengusutnya, eh anggota dewan dengan DLH-nya baru akan sidak. Terus, hasil sidak mereka nanti itu, buat apa? Mending, mereka itu datang ke Polresta Malang, untuk memberikan support atas pengusutan kasus itu, dari pada ," papar Kusairi.(fiq)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved