Jan Hwa Diana Jadi Tersangka di Polrestabes Surabaya, Begini Respons Cak Ji

Perseteruan pengusaha perempuan Surabaya, Jan Hwa Diana, dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kian meluas

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Eko Darmoko
Polrestabes Surabaya
JAN HWAN DIANA TERSANGKA - Foto Jan Hwa Diana yang beredar mengenakan rompi tahanan Jatanras Polrestabes Surabaya. Pemilik UD Sentoso Seal itu jadi tersangka pada Kamis (8/5/2025) atas kasus perusakan mobil setelah dilaporkan oleh korban, Paul Sthevanus. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Perseteruan pengusaha perempuan Surabaya, Jan Hwa Diana, dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kian meluas. Bahkan kian tidak berujung.

Dimulai penahanan ijazah oleh Jan Hwa Diana kepada karyawannya hingga Wamenaker memberi atensi khusus datang ke pabrik Diana atas nama negara, namun juga tidak dihargai.

Baru terjadi dalam sejarah, Wakil Wali Kota sebagai simbol kepala daerah dilaporkan warganya sendiri karena dianggap mencemarkan nama baik Diana.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun turun tangan hingga menyegel perusahaan Diana di Margomulyo Surabaya karena tak kantongi izin pergudangan.

Diana yang lihai berkelit seakan tidak bisa diproses hukum. DPRD Surabaya pun sampai menanyakan siapa beking di balik Diana.

Banyak karyawannya akhirnya melaporkan penahanan ijazah itu ke polisi.

Sementara Diana sendiri sudah memilih mencabut laporan kepada Wawali Cak Ji di Polda Jatim.

Meski soal laporan penahanan ijazah belum terang, tapi update terkini, Diana tengah menyandang status tersangka di Polrestabes Surabaya.

Tidak hanya sendiri, Diana bersama suaminya sama-sama mengenakan rompi merah tulisan tahanan Jatanras.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan wanita di foto tersebut adalah Diana. Biasanya kalau sudah berompi itu statusnya tersangka.

Ia jadi tersangka bukan karena kasus penahanan ijazah. Tapi kasus perusakan mobil.

Korban pemilik mobil, Paul Stevanus, melalui pengacara melaporkan Diana bersama suaminya.

Dua mobil milik Paul dirusak setelah kontraktor ini berselisih saat mengerjakan proyek rumah Diana di Prada Permai. Sebelumnya keduanya deal Rp 400 juta.

Atas penetapan status tersangka Diana itu, Wawali Armuji memberi respons khusus.

Dirinya disebut penipu hingga Cak Ji dihadapkan pada pelaporan Diana ke Polda Jatim.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved