Jan Hwa Diana Jadi Tersangka di Polrestabes Surabaya, Begini Respons Cak Ji
Perseteruan pengusaha perempuan Surabaya, Jan Hwa Diana, dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kian meluas
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Perseteruan pengusaha perempuan Surabaya, Jan Hwa Diana, dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kian meluas. Bahkan kian tidak berujung.
Dimulai penahanan ijazah oleh Jan Hwa Diana kepada karyawannya hingga Wamenaker memberi atensi khusus datang ke pabrik Diana atas nama negara, namun juga tidak dihargai.
Baru terjadi dalam sejarah, Wakil Wali Kota sebagai simbol kepala daerah dilaporkan warganya sendiri karena dianggap mencemarkan nama baik Diana.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun turun tangan hingga menyegel perusahaan Diana di Margomulyo Surabaya karena tak kantongi izin pergudangan.
Diana yang lihai berkelit seakan tidak bisa diproses hukum. DPRD Surabaya pun sampai menanyakan siapa beking di balik Diana.
Banyak karyawannya akhirnya melaporkan penahanan ijazah itu ke polisi.
Sementara Diana sendiri sudah memilih mencabut laporan kepada Wawali Cak Ji di Polda Jatim.
Meski soal laporan penahanan ijazah belum terang, tapi update terkini, Diana tengah menyandang status tersangka di Polrestabes Surabaya.
Tidak hanya sendiri, Diana bersama suaminya sama-sama mengenakan rompi merah tulisan tahanan Jatanras.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan wanita di foto tersebut adalah Diana. Biasanya kalau sudah berompi itu statusnya tersangka.
Ia jadi tersangka bukan karena kasus penahanan ijazah. Tapi kasus perusakan mobil.
Korban pemilik mobil, Paul Stevanus, melalui pengacara melaporkan Diana bersama suaminya.
Dua mobil milik Paul dirusak setelah kontraktor ini berselisih saat mengerjakan proyek rumah Diana di Prada Permai. Sebelumnya keduanya deal Rp 400 juta.
Atas penetapan status tersangka Diana itu, Wawali Armuji memberi respons khusus.
Dirinya disebut penipu hingga Cak Ji dihadapkan pada pelaporan Diana ke Polda Jatim.
"Semua harus menjadi pembelajaran bersama. Siapa pun termasuk pengusaha sekali pun tidak boleh arogan. Soal status tersangka, biarlah itu kewenangan kepolisian," respons Cak Ji.
Dia juga tidak tahu Diana ditetapkan tersangka dalam kasus apa. Namun Cak Ji minta semua menghargai proses hukum yang sudah dijalankan di kepolisian.
Cak Ji juga menghargai setiap proses hukum yang ada di kepolisian. Wawali asli Surabaya ini percaya dengan penegak hukum menjalankan tugasnya dengan profesional.
Jan Hwa Diana
Armuji
Cak Ji
Eri Cahyadi
penahanan ijazah
Pemkot Surabaya
UD Sentoso Seal
Margomulyo Surabaya
SURYAMALANG.COM
Polrestabes Surabaya
Insiden Berdarah Sesama Pedagang di Pasar Senenan Jember, Korban Terkapar Kena Bacok, Pelaku Diciduk |
![]() |
---|
Bangunan SD di Kecamatan Gondang Nganjuk Dilalap si Jago Merah Gegara Aktivitas Bakar-bakar Sampah |
![]() |
---|
Sound Horeg di Lumajang Bikin Nyawa Melayang, Keluarga Korban Tak Ingin Ada Proses Hukum |
![]() |
---|
Bandara Dhoho Kediri Siap Layani Penerbangan Umroh, Lakukan Uji Coba 4 Kali dalam Sebulan |
![]() |
---|
Kakek di Nganjuk Aniaya Purel Pakai Asbak dan Batu Bata Gegara Ditagih Biaya Kencan Seusai Karaoke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.