Siapa Kasmudjo Dosen Pebimbing Jokowi yang Digugat Atas Tuduhan Ijazah Palsu? Begini Kisahnya
Informasi seputar siapa Kasmudjo yang disebut sebagai dosen pembimbing Jokowi saat masih kuliah di UGM banyak dicari.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Informasi seputar siapa Kasmudjo yang disebut sebagai dosen pembimbing Jokowi saat masih kuliah di UGM banyak dicari.
Hal ini dikarenakan Kasmudjo digugat ke pengadilas atas kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Kampus Universitas Gajah Mada (UGM) digugat Ir Komardin ke PN Sleman atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Gugatan itu ditujukan kepada Rektor UGM, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan, dan Dosen Pebimbing.
Ir Komardin menuding ijazah Jokowi itu palsu dan tidak benar menyelesaikan kuliah di Kehutanan UGM.
Yang menjadi menarik adalah gugatan Dosen Pebimbing Jokowi.
Lantas siapa dosen pebimbing akademik Jokowi?
Berdasarkan catatan, dosen pebimbing Jokowi yakni Kasmudjo.
Kasmudjo mengakui sebagai dosen pebimbing akademik Jokowi, bukan dosen pebimbing skripsi.

Baca juga: Sosok Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Prabowo dan Jokowi Ciuman Viral, Terancam 6 Tahun Penjara
Baca juga: Roy Suryo Tak Takut Dipenjara Jika Ijazah Jokowi Terbukti Asli di Masa Depan, Sudah Siapkan Skenario
Ia turut memastikan bahwa Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.
Kasmudjo dikenal sebagai salah satu dosen yang berperan penting dalam perjalanan akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
"Saya memang terlibat dalam proses akademik beliau, tapi sebagai pembimbing akademik, bukan skripsi," ujar Kasmudjo dikutip dari laman resmi UGM.
Selama periode 1980-1985, Kasmudjo mengamati langsung perkembangan Jokowi sebagai mahasiswa.
Dia menggambarkan Jokowi sebagai sosok disiplin, teliti, dan memiliki etos belajar yang tinggi.
Kedisiplinan inilah yang membedakannya dari mahasiswa lain saat itu. Kasmudjo juga mengenang kebiasaan Jokowi yang sering pulang-pergi antara Solo dan Yogyakarta saat liburan untuk membantu usaha mebel keluarga.
"Dia mahasiswa yang rajin, tapi tetap bertanggung jawab pada keluarganya," katanya.
Hubungan keduanya tidak terputus setelah Jokowi lulus.
Kasmudjo mengaku kerap diundang Jokowi dalam berbagai acara, termasuk saat Jokowi sudah menjabat sebagai pejabat publik.
Bahkan, dia pernah diminta mendampingi Jokowi saat kunjungan ke UGM.
Kedekatan mereka terbukti dengan undangan yang diterima Kasmudjo ke acara pribadi Jokowi.
"Saya dua kali diundang ke pernikahan anaknya," kenang Kasmudjo.
Hal ini menunjukkan bahwa hubungan mereka lebih dari sekadar hubungan dosen-mahasiswa.
Kasmudjo menggambarkan Jokowi sebagai pribadi yang rendah hati dan tidak berubah meski sudah menduduki posisi tinggi.
"Sosok yang saya kenal dulu ya seperti itu, sederhana dan tekun," ucapnya.
Sebagai pembimbing akademik, Kasmudjo turut berkontribusi dalam membentuk kedisiplinan dan ketelitian Jokowi. Nilai-nilai ini kemudian tercermin dalam kepemimpinan Jokowi baik sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden.
Baca juga: Siska Amelia Mengamuk Dituduh Jadi Penyebab 3 Anaknya Tewas Karena Pacaran, Tempuh Jalur Hukum
Baca juga: TAMPANG Reynaldi dan Hamida Pengirim Paket Mayat Bayi ke Pemakaman Via Ojol, Hasil Inses Kakak-Adik
Dosen Pebimbing Jokowi Digugat
Gugatan ini diajukan oleh seorang bernama Ir Komardin, yang disebut sebagai advokat atau pengamat sosial, dan telah terdaftar pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Para tergugat dalam perkara ini mencakup Rektor UGM, Wakil Rektor 1 hingga 4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta Ir Kasmojo yang merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut.
“Iya benar. (Penggugat) advokat atau pengamat sosial,” ujar Cahyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (9/5/2025).
Namun, ia belum dapat membeberkan isi gugatan secara detail karena perkara masih dalam tahap awal yakini pemanggilan para pihak. Sementara itu, pihak UGM menyatakan telah menerima salinan gugatan.
Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyebut isi gugatan terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum, meski belum dipelajari secara menyeluruh.
“Salinannya sudah kami terima. Masih kami pelajari gugatannya dan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum,” kata Andi.
UGM juga menyatakan siap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
siapa Kasmudjo
sosok Kasmudjo
Kasmudjo
dosen pembimbing Jokowi
dosen Jokowi
ijazah palsu Jokowi
ijazah Jokowi palsu
ijazah Jokowi
Jokowi
suryamalang
UGM
'Saya Sangat Sedih' Presiden Prabowo Minta Polisi Tanggung jawab Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Daftar Prestasi Salsa Erwina Hutagalung Tantang Debat Sahroni Sebut Bubarkan DPR Ide Orang Tolol |
![]() |
---|
Teka-teki Kompol C Ditangkap Usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Pangkatnya Paling Tinggi |
![]() |
---|
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025, Siap-siap Hujan Dingin 16°C |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.