Kejaksaan Negeri Batu Sudah Koordinasi dengan Kodim, Tindak Lanjut Pengamanan dari Personel TNI

Menurut Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dandim, sekaligus menunggu adanya petunjuk teknis pelaksanaanya

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/DYA AYU
KEJARI BATU - Suasana di Kejari Batu, Jumat (16/5/2025). Pasca adanya perintah penyiapan dan pengerahan personel TNI untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia, Kejari Batu telah berkoordinasi dengan pihak Kodim 

SURYAMALANG.COM, BATU - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu telah menindaklanjuti pola pengamanan yang melibatkan pihak TNI dengan melakukan koordinasi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Didik Adyotomo menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kodim.

Kota Batu berada dalam wilayah Kodim 0818/Malang-Batu.

“Kami merespon positif, karena memang itu bagian dari MoU yang sudah ada dari tahun 2023, salah satu poinnya ialah penugasan anggota TNI pada kejaksaan RI. Kami tegak lurus ke pusat,” kata Didik Adyotomo kepada Suryamalang.com, Jumat (16/5/2025).

“Terlebih setelah ada bidang Jaksa Agung muda pidana militer yang dijabat oleh TNI, saya kira wajar dan bagian dari sinergitas antar lembaga,” tambahnya.

Sementara itu terkait teknis penjagaan yang akan dilakukan TNI di Kejari Batu, sampai dengan saat ini masih belum terlihat adanya anggota TNI yang berjaga.

Menurut Didik saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dandim, sekaligus menunggu adanya petunjuk teknis pelaksanaanya.

“Kami sudah koordinasi dengan Kodim, secara teknis sudah disampaikan Pak Dandim. Mungkin nanti secara bergilir. Segera setelah ada Surat Perintah (Sprint) dari TNI wilayah, akan kami laksnakan. Secara administrasi juga sedang dikoordinasikan,” jelasnya.

Didik menambahkan, saat ini kondisi Keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batu, khususnya di Kejari Batu terpantau aman terkendali.

“Yang perlu diketahui kondisi Kamtibmas Kota Batu, termasuk dilingkungan Kejaksaan sampai dengan saat ini relatif kondusif,” pungkas mantan Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Kalimantan Barat itu.(myu)

Seperti diketahui, rencana penyiapan dan pengerahan personel TNI untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia, kini tengah menjadi topik yang hangat diperbincangkan.

Ini menyusul adanya salinan dokumen surat telegram nomor ST/1192 dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang ditujukan untuk para Pangdam pada Sabtu (10/5/2025) lalu.

Di dalamnya dimuat penjelasan dasar diterbitkannya surat telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang perintah penyiapan dan pengerahan personel.

Personel yang diminta disiapkan dan dikerahkan adalah satu Satuan Setingkat Pleton (30 personel) untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan satu regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan Kejari di seluruh tanah air.

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved