Breaking News

Kota Batu

Hasil Koordinasi Pemkot Batu dan Kepolisian, Cegah Kasus Keracunan MBG di Kota Batu Terulang

Polres Batu berkoordinasi dengan Pemkot Batu untuk mencari jalan keluar penyebab belasan siswa muntah-muntah karena menyantap makanan

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/DYA AYU
DISTRIBUSI MBG - Aktivitas SPPG di Jalan Abdul Gani Ngaglik Kota Batu. 

Langkah Yang Diambil Pemkot Batu dan Pihak Kepolisian Agar Kasus Keracunan MBG Di Kota Batu Tak Terulang

 


SURYAMALANG.COM, BATU - Kasus keracunan belasan siswa SMP Negeri 1 Batu hingga satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sisir Kota Batu dinonaktifkan sementara, membuat Pemerintah Kota Batu beserta dengan pihak Kepolisian segera bergerak cepat melakukan koordinasi agar kejadian itu tak terulang.

Terlebih dalam pendisitribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batu ada momen makanan yang diterima para siswa tak layak makan, mulai dari nasi dan sayur yang basi, Lauk ayam yang masih merah, piring yang bau amis, hingga rasa masakan yang hambar.

Untuk itu pihak Polres Batu berkoordinasi dengan Pemkot Batu untuk mencari jalan keluar penyebab belasan siswa muntah-muntah karena menyantap makanan yang diduga telah basi.

Menurut Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, ada dua permasalahan yang dibahas yakni soal manajemen operasional dan komunikasi publik. 

“Rekomendasi dalam penyelesaian problematika yang terjadi pada MBG, untuk Badan Gizi Nasional baiknya harus memperketat Verifikasi SPPG. Harus benar-benar dilihat dari fasilitas dapur, komunikasi SDM rasio, kepatuhan dan kelengkapan paket makanan yang dibagikan ke siswa,” kata AKBP Andi Yudha, Minggu (5/10/2025).

Selain itu juga dibahas terkait SOP pengiriman dan pengembalian paket makanan, gradasi volume pada produksi paket bagi SPPG dengan role model SPPG Pemda.

Tak lupa juga soal keseragaman SOP bagi penerima manfaat atau siswa menjadi wewenang Dinas Pendidikan, sedangkan SOP penanganan korban gangguan kesehatan melalui Dinas Kesehatan.

“Kesimpulannya, tentunya harus menyamakan persepsi melalui perkuat sosialisasi atas aturan BGN yang dinamis dan untuk komunikasi publik soal masalah MBG melalui Wali Kota tentang perlindungan penerima manfaat dan Koordinator SPPG tentang manajemen pembangunan dan operasional SPPG. Selain itu juga penting dilakukan Monev bersama sercara berkala,” jelasnya.(myu)

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved